SuaraBanten.id - Dalam pelaksanaan pos check point di hari kedua PSBB Kota Serang, sejumlah pengendara yang akan memasuki kawasan ini didapati tidak menggunakan masker. Sehingga petugas terpaksa memberi sanksi. Yaitu diminta melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu Nasional hingga push-up 10 kali.
Berdasarkan pantauan di pos check-point Gerbang Tol Serang Timur, Jumat (11/9/2020), tercatat sejak pukul 16.00 WIB hingga petang, sudah ada sekitar 10 pengendara mobil yang diberi sanksi karena tidak menggunakan masker.
Seorang pengemudi truk harus dihentikan petugas karena tidak menggunakan masker. Saat diminta untuk melafalkan Pancasila, ia justru lebih memilih untuk push-up.
Saat ditanya awak media, lelaki bernama Yani itu mengatakan jika dirinya tidak mengetahui ada aturan wajib menggunakan masker. Sehingga ia yang berangkat dari Cilegon menuju Ciruas, Kabupaten Serang mengendarai kendaraan truk itu diberi sanksi push up oleh petugas saat tiba di pos check point Gerbang Tol Serang Timur.
Baca Juga: IDI Palembang : Menyuruh Pakai Masker, Mirip Menyuruh Pakai Helm!
"Dari Cilegon akan ke Ciruas mengirim semen. Tidak tahu kalau ada peraturan itu (wajib masker)," ucapnya kepada awak media usai dihukum push-up, Jumat (11/9/2020) sore.
Saat disinggung mengapa memilih bentuk sanksi ini ketimbang melafalkan Pancasila, ia pun menyatakan jika belum hafal isi dari sila-sila dasar negara Republik Indonesia.
"Rada lupa, jadi push-up saja lah. Hitung-hitung olah raga," dalihnya sambil tersipu malu.
Sementara itu, salah seorang petugas yang berjaga di pos check-point Gerbang Tol Serang Timur, Brigadir Bobby Erlando dari Satlantas Polres Serang Kota mengatakan, jika kegiatan check point dilakukan untuk menyasar pengendara mobil yang akan memasuki wilayah Kota Serang.
Selain penegakan disiplin wajib menggunakan masker, cek suhu tubuh dan imbauan pembatasan penumpang pun dilakukan para petugas.
Baca Juga: Tak Ada Petugas Jaga di Check Point, Wakil Wali Kota Serang Ngamuk
Brigadir Bobby Erlando menyebutkan pihaknya menemukan sekitar 10 pengendara roda empat yang akan memasuki wilayah Kota Serang tidak menggunakan masker. Sehingga, pihaknya memebrikan sanksi kepada mereka.
Berita Terkait
-
Tarif Jalan Tol Naik Tahun 2025, Ini 38 Daftar Ruas yang Terdampak
-
Pengemudi Ojol Ngeluh BHR Cuma Dapat Rp50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus! Kita Akan Panggil
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Top Up Hingga Cek Saldo e-Toll Bisa Dilakukan di Jalur Antrean Gerbang Tol Trans Jawa
-
Sebanyak 52 Ribu Kendaraan Telah Tinggalkan Jakarta Lewat Gerbang Tol Cikampek
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan