SuaraBanten.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di delapan kabupaten dan kota di Banten, diberlakukan. Hal itu lantaran kasus positif dan tingkat penularan virus corona masih terus bertambah.
Sebelumnya, hanya wilayah Tangerang Raya saja yang diberlakukan PSBB, yakni Kabupaten Tangerang, Tangsel dan Kota Tangerang saja.
"Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke sembilan di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten kota di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dalam siaran pers resminya, Minggu (06/09/2020).
WH akan memberlakukan PSBB diseluruh Provinsi Banten mulai besok, Senin 07 September 2020. Dia mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), zona risiko penularan di setiap kabupaten dan kota di Banten terus meningkat.
Baca Juga: Warga Jakarta Positif Corona Hampir Tembus 50 Ribu Orang!
Menurut WH salah satu penyebabnya, karena tingginya mobilitas masyarakat dan kurang patuhnya warga akan protokol kesehatan covid-19.
Jika sebelumnya PSBB hanya berlaku di Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Kini Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon juga menerapkan PSBB.
"Adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten, hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi," terangnya.
Menurut Kadinkes Banten, Ati Lramudji Astuti, selama pemberlakukan PSBB ke sembilan dan 10 di Tangerang Raya, telah terjadi penurunan kesadaran masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan covid-19.
Baca Juga: Miris! Kabupaten Tangerang Tak Anggarkan Honor Penggali Kubur Jenazah COVID
Selain itu, pihaknya mengklaim kalau Pemprov Banten semakin menggiatkan pemeriksaan masyarakat yang di duga terpapar covid-19.
"Intensitas skrinning Covid-19 meningkat di delapan kabupaten kota Provinsi Banten. Telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus," kata Kadinkes Banten, Ati Pramudji Astuti, masih dalam keterangan pers yang sama, Minggu (06/09/2020).
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang