SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Suprianto alias Harto (29) perkosa S, seorang pemuda 17 tahun dengan cara sodomi. Perkosaan bisa dilakukan karena Harto mengaku sebagai perempuan.
Harto ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang, Senin (24/08/2020) tadi. Perkosaan itu terungkap karena adanya laporan dari S.
S melaporkan aksi kejih tersebut kepada pihak polsek Mauk - wilayah hukum Polres Kota Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi menyatakan Harto melakukan aksi cabul terhadap S yang masih berusia 17 tahun.
Modus pelaku adalah berpura - pura memiliki ilmu gaib dan berpura pura memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit yang ada di kelamin S.
"Kronologis nya suatu saat tersangka berkenalan dengan teman korban saudara SH, mengaku sebagai perempuan. Mereka kenal di media sosial Facebook, dan pelaku mengakui bisa menyembuhkan segala penyakit dan bisa melihat makhluk gaib," ucap Ade dalam jumpa pers, sore tadi.
Akhirnya, teman S dengan pelaku bertemu. Ketika bertemu Harto ditanya, kenapa bukan perempuan.
Harto mengelak dengan menjawab perempuan itu tidak datang.
"Kemudian, bertemu sih pelaku dengan korban dan saksi," paparnya.
Baca Juga: Sedot Pusar Siswi SMP, Begini Aksi Dukun Cabul Bohongi Telak Ayah Korban
Untuk meyakinkan kembali S atas kemampuannya dapat melihat makhluk gaib, Harto menunjukkan hasil foto S yang sudah disetting sebuah aplikasi android.
Tak heran, S pun termakan tipu daya karena hasil foto terlihat bersama dengan makhluk gaib.
"Berdasarkan keterangan pelaku, korban suka dengannya dan mau menjalani perbuatan tersebut. Padahal, korban merasa tertipu dengan modus pelaku yang bisa mengobati segala penyakit dengan melakukan perbuatan tersebut," jelas Ade.
Akhirnya dilakukan ritual di Karang Serang, dengan cara melakukan perbuatan cabul terhadap S. Sekali kejadian di Serang, kemudian mereka bergerak rumah S di Mauk.
Selain itu Harto kembali menipu S dengan menyatakan di kelaminnya ada nanahnya. Karen merasa takut, S menuruti kemauan sih pelaku kembali.
Sementara itu, dihadapan awak media, Harto mengakui perbuatannya tersebut.
Harto menyebut, aksi yang dilakukannya tersebut sama sekali bukan karena ingin mendapatkan uang, melainkan karena hawa nafsu didalam dirinya.
"Saya mengakui perbuatan saya. Saya menyesal. Saya tidak meminta uang kepada korban. Saya melakukan karena saya yakin korban menyukai saya," imbuh Harto.
Atas perbuatannya, Harto bersama barang bukti berupa satu buah milk cleanser atau hanbody, satu buah kaos yang dipakainya, satu buah handphone, dan satu buah kain sarung itu dijerat Pasal 81 junto Pasal 82 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 ataa tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara lima tahun sampai 15 tahun.
Kontributor : Ridha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
-
Modus Buka Paguyuban, Dosen di NTB Pelaku Sodomi Ngaku Orang Sakti: Korbannya Diduga Banyak Termasuk Mahasiswa
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten