SuaraBanten.id - Praktik prostitusi daring di Apartemen Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Tangerang terbongkar setelah petugas menangkap basah sebanyak tujuh wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri, Kamis (20/8/2020) dini hari.
Mereka terjaring lantaran melakukan open booking out (BO) melalui aplikasi chating online.
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, praktik prostitusi online itu dibongkar setelah petugas Satpol PP melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang. Setelah dipastikan, petugas melakukan razia di lokasi bersama unsur Polri dan TNI.
“Dari operasi itu ada tujuh orang yang diduga PSK kami amankan,” katanya kepada Bantennews.co.id--jaringan Suara.com saat dikonfirmasi melalui telpon.
Baca Juga: Satpol PP Bongkar Lapak Judi di Ciracap Sukabumi
Ghufron menjelaskan, para PSK tersebut menyewa kamar dengan tarif Rp250 ribu per hari kepada pemilik unit apartemen.
“Mereka selektif dalam menerima tamu. Setelah tarif sepakat, tamu diminta menunggu di lobi,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa pria yang turun yang memantau keberadaan si tamu. Kalau mereka anggap aman, PSK itu langsung turun dan menjemput tamunya.
“Kalau mereka rasa kurang aman, mereka membatalkan transaksi yang telah disepakati,” ujar Ghufron yang ikut menyamar sebagai pria hidung belang.
Menurut Ghufron, mereka mendapat fasilitas pengawalan dari pemilik unit apartemen agar tidak tercium petugas. Tidak jarang para PSK tersebut mengecoh para tamunya dengan berpindah-pindah tower.
Baca Juga: Rumah-rumah Warga Besipae Dibangun Pakai Duit Sendiri, Tiba-tiba Dirusak
Hal tersebut menyebabkan pihaknya kesulitan menjaring para PSK yang memanfaatkan jejaring sosial.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie