Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:07 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita. [Suara.com/Saepulloh]

SuaraBanten.id - Camat Cigeulis Subro Mulisi membantah meminta ibu-ibu mendukung petahana Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pilkada 2020 saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tarumanagara.

Menurut Subro, maksud dari perkataannya meminta dukungan itu hanya sebatas meminta dukungan doa saja.

Bukan dukungan terkait pencalonan petahana Bupati Irna Narulita yang kembali maju dalam Pilkada Pandeglang.

Dugaan ajakan mendukung petahana yang dilakukan Camat Cigeulis direkam oleh seseorang dan videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Bupati Pandeglang Tidak Pasang Stiker di Paket Bansos

Dalam video berdurasi 1 menit 14 detik itu tampak Camat Cigeulis mengajak ibu-ibu mendukung kembali Bupati Pandeglang Irna Narulita

"Apa yang di video, cuma pemahamannya, yang saya maksudkan dalam sambutan saya itu yang dukungan itu, ya dukungan doa saja," kata Subro usai memenuhi panggilan Bawaslu Pandeglang, Jumat (14/8/2020).

Subro mengaku tidak tahu-menahu terkait pencalonan Bupati Pandeglang.

Sebab ia mengaku hanya mendengar informasi jika Irna akan maju kembali. Lalu ia berinisiatif meminta dukungan doa kepada warganya.

"Dan saya enggak tahu masalah pencalonan itu. Kita hanya mendengar kalau Bupati katanya mau nyalon, baru katanya saya juga tidak tahu dan yang saya sampaikan hanya dukungan doa," jelasnya.

Baca Juga: Ajak Warga Pilih Petahana, Pengamat Minta Camat Cigeulis Dihukum Berat

Subro juga membantah permintaan dukungan atas perintah Bupati Pandeglang Irna Narulita. Murni inisiatif pribadinya.

Sebab, lanjutnya, jangankan seorang bupati, siapapun yang meminta doa, ia mempersilakan.

Camat Cigeulis menambahkan, apa yang disampaikannya saat itu tidak melanggar aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab ia hanya meminta dukungan doa saja.

"Gak (ada perintah dari bupati) itu murni dari hati sanubari saya. Jangankan pimpinan, bupati, siapapun ketika meminta doa, ya mari kita doakan dengan cita-cita yang bagus. Gak (melanggar) karena sekali lagi itu hanya mendoakan saja," ujarnya.

Terkait pemeriksaan oleh Bawaslu Pandeglang, Camat Cigeulis Subro mengaku mendapat 20 pertanyaan.

Ia juga mengaku sudah siap dengan keputusan apapun dari Bawaslu.

"Mungkin setelah ini di pleno-kan. Siap (menerima keputusan apapun dari Bawaslu)," tandasnya.

Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham mengatakan, hari ini ada lima orang yang dipanggil terkait kasus ini.

Diantaranya Camat Cigeulis Subro Mulisi, perangkat Desa Tarumanegara dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Berdasarkan Perbawaslu Nomor 14 tahun 2017, Bawaslu Pandeglang memiliki waktu lima hari untuk memutuskan perkara tersebut.

"Kita secepatnya akan melakukan kajian internal, hari minggu itu sudah ada hasil," singkat Fauzi.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video ajakan mendukung petahana Bupati Pandeglang Irna Narulita pada Pilkada Pandeglang saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II, beredar di media sosial.

Video itu diambil di kantor Desa Cibadak, Kecamatan Cimanggu. Tampak sejumlah warga yang hadir didominasi kaum ibu-ibu.

Terlihat pula seseorang tengah menyampaikan sambutan saat pembagian BLT tahap II tersebut.

Pada momen itulah orang tersebut mengajak ibu-ibu untuk mendukung kembali sang petahana Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Kontributor : Saepulloh

Load More