SuaraBanten.id - Polda Kalimantan Selatan meringkus IR dan IL lantaran telah menipu PS, seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru senilai Rp 1,35 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi menjelaskan, motif dua pelaku penipuan itu yakni mengimingi-imingi anak korban bisa lulus tes Akademi Kepolisian (Akpol).
Kedua pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Jakarta.
“Ada dua tersangka kami tangkap di Jakarta yang telah menipu korban dengan janji meluluskan seleksi Taruna Akpol,” kata Sugeng seperti dikutip Suara.com dari Kanalkalimantan.com, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Keji! Thabrani Tega Bunuh dan Bakar Istri Usai Berhubungan Badan
Sugeng memaparkan, kasus penipuan bermula dari laporan korban ke Polda Kalsel pada 20 Juli 2020.
Tak lama, laporan itu ditindaklanjuti oleh Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien yang memimpin penyelidikan, hingga akhirnya menangkap IR dan IL.
Aksi penipuan ini memanfaatkan seleksi masuk calon Taruna Akpol itu, dengan korban PS. Saat itu, korban yang berdinas di Polres Banjarbaru bertemu tersangka IR yang menawarkan jika anak korban bisa lulus masuk polisi.
“Awalnya anak korban ini daftar Akpol 2019 dan gugur di tes akademik. Namun oleh pelaku dijanjikan bisa lulus dengan bayaran Rp 1 miliar karena pelaku punya kenalan di Mabes Polri yaitu tersangka IL,” ungkap Sugeng.
Terbujuk rayu pelaku, uang Rp 1 miliar pun diberikan oleh korban. Namun, ada tambahan uang operasional Rp 200 juta ikut diminta pelaku IR.
Baca Juga: Usai Berhubungan Badan, Thabrani Tega Bunuh dan Bakar Istrinya
Bahkan terakhir, pelaku meminta uang Rp 150 juta. Sehingga total kerugian korban Rp 1,35 miliar dari hasil penipuan yang dilakukan oleh tersangka.
“Jadi korban, anaknya mau masuk Akpol ini sempat beberapa kali berangkat ke Semarang karena kata pelaku sudah diterima tinggal masuk pendidikan. Bahkan dijanjikan pula pada pendaftaran tahun 2020 ini bisa lulus. Namun itu semua hanya modus pelaku untuk meyakinkan korban,” imbuh Sugeng.
Tersangka IR sendiri diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Kalsel.
Tersangka Kasus Rp 5,9 Miliar
Namun begitu, untuk tersangka IL ternyata terungkap berstatus tersangka Polda Banten dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kasusnya memasuki tahap II di Kejari Serang.
Di mana, IL selaku Direktur PT Satria Lautan Biru terjerat kasus pinjaman modal kerja BUMD PT BGD pada Oktober 2015 senilai Rp 5,9 miliar untuk proyek tambang di perairan Bayah bagian selatan Banten.
Tersangka IL sendiri kini ditahan di Mapolda Banten dalam perkara lain. Sedangkan IR langsung dibawa dan ditahan di Mapolda Kalsel.
“Keduanya dijerat Pasal 378 sub 372 jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Sugeng.
Hasil pemeriksaan polisi, tersangka IR mengaku anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang berdinas di Mabes Polri.
Kemudian dia mengaku kepada korban yang merupakan teman semasa sekolah memiliki kenalan, yaitu tersangka IL dekat dengan Karo Dalpers SSDM Brigjen Sudarsono yang punya dua slot untuk taruna Akpol.
Bahkan tersangka IL pernah mengirimkan foto-fotonya bersama pejabat tinggi Polri termasuk Irwasum.
Tersangka IR sendiri diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Kalsel.
Namun begitu, untuk tersangka IL ternyata terungkap berstatus tersangka Polda Banten dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kasusnya memasuki tahap II di Kejari Serang.
Di mana, IL selaku Direktur PT Satria Lautan Biru terjerat kasus pinjaman modal kerja BUMD PT BGD pada Oktober 2015 senilai Rp 5,9 miliar untuk proyek tambang di perairan Bayah bagian selatan Banten.
Tersangka IL sendiri kini ditahan di Mapolda Banten dalam perkara lain. Sedangkan IR langsung dibawa dan ditahan di Mapolda Kalsel.
“Keduanya dijerat Pasal 378 sub 372 jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Sugeng.
Hasil pemeriksaan polisi, tersangka IR mengaku anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang berdinas di Mabes Polri.
Kemudian dia mengaku kepada korban yang merupakan teman semasa sekolah memiliki kenalan, yaitu tersangka IL dekat dengan Karo Dalpers SSDM Brigjen Sudarsono yang punya dua slot untuk taruna Akpol. Bahkan tersangka IL pernah mengirimkan foto-fotonya bersama pejabat tinggi Polri termasuk Irwasum.
Berita Terkait
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie