SuaraBanten.id - Korban pemerkosaan AF di Bintaro, Tangerang Selatan meminta polisi juga menjerat tersangka Raffi Idzamallah (19) dengan pasal berlapis termasuk Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa hukum AF, Abraham Srijaya menyebut Raffi pantas dijerat pasal UU ITE karena sudah meneror AF dengan foto tidak senonoh dalam komunikasi melalui pesan pribadi di akun instagramnya.
"Sekarang pelaku sudah ditangkap, dan kami juga mengusulkan kepada pihak polisian untuk bisa didalami terkait tindak pidana UU ITE, karena pelalu sempat mengirim gambar-gambar yang tidak senonoh kepada korban," kata Abraham saat mendampingi AF diperiksa di Polres Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).
AF juga berharap berharap polisi segera menghukum tersangka Raffi dengan seadil-adilnya.
Baca Juga: Curhatan Korban Fetish Kain Jarik, Tak Puas Gilang Cuma Dijerat UU ITE
"Harapannya semoga ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Semoga saya dapat keadilan," sambung AF.
AF juga menegaskan tidak mengenal Raffi sama sekali, dia hanya menyebut sempat mendapatkan teror berkali-kali pasca pemerkosaan melalui akun instagramnya.
"Tidak kenal dengan pelaku. Ancaman sih engga cuma sering diteror berkali-kali. Biarkan hukum yang bicara. Ada beberapa saat dia teror saya, dia pake akun instagram, dia kirim foto," jelasnya.
Polisi akhirnya mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan remaja bernama Raffi. Tersangka dibekuk polisi di lokasi persembunyiannya di kawasam Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (9/8/2020) kemarin.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial AF menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya selama satu tahun dan viral di media sosial.
Baca Juga: Kejadiannya Viral, Pemuda 19 Tahun Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap
Dia mengaku baru berani mengungkapkan ini lantaran terus menghantuinya sampai sekarang.
Berita Terkait
-
Reynhard Sinaga Bakal Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan Jika Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
-
Kronologi Lengkap Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks yang Menggegerkan Inggris
-
Apa Alasan Pemerintah RI Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga?
-
Predator Seks Reynhard Sinaga Dipenjara Berapa Tahun? Kini Akan Dipulangkan ke Indonesia
-
Akan Dipulangkan ke Indonesia, Perjalanan Kasus Reynhard Sinaga Predator Seks Terburuk dalam Sejarah Inggris
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
Dede Rohana Beberkan 3 Potensi PAD Pemprov Banten di Era Andra Soni-Dimyati
-
Andra Soni Tolak Mobil Dinas Land Cruiser, Pilih Mobil Pribadi Karena Alasan Ini
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
-
Resmi Menjabat Gubernur Banten, Andra Soni Pastikan Program 'Sekolah Gratis' Terealisasi
-
Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'