SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Sutanto (38) membakar rumah tetangganya, Herman (35) yang berada di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2020) dini hari. Sutanto nekat melakukan aksi pembakaran itu diduga dipicu rasa cemburu terhadap korban.
Menurut Andi, warga setempat yang juga kakak korban, pelaku nekat melakukan pembakaran itu lantaran korban dituduh membawa istrinya ke Bandung tanpa izin.
Herman sendiri merupakan mantan suami dari istri pelaku. Mereka telah bercerai tiga tahun yang lampau.
"Sutanto menuduh Herman telah membawa istrinya ke Bandung. Tapi kenyataannya istrinya ke Bandung sendiri tanpa ditemani siapa pun," kata Andi kepada BantenNews.co.id, media jaringan Suara.com, Selasa (4/8/2020).
Sebelum kejadian pembakaran rumah tersebut, Sutanto sempat mengirimkan pesan WhatsApp bernada ancaman kepada Herman. Namun ancaman itu tidak digubris oleh Herman.
“Sebelum kejadian Sutanto ini meneror lewat pesan WA bahwa dia akan bakar rumah Herman karena sudah membawa istrinya itu ke Bandung," ujarnya.
Baca Juga: Slamet Bakar Rumah, Stres 6 Bulan Tak Seranjang dengan Istri
Saat terjadi kebakaran, di dalam rumah ada Ibu, Herman dan anaknya yang masih kecil. Mereka mengalami luka bakar yang cukup serius.
“Jadi pada saat api membesar itu yang pertama ngerasain itu ibu saya, di tangannya sudah ada api. Lalu Herman pun mukanya kebakar. Saat itu Herman sempat menyelamatkan Kesya (anaknya) yang kakinya sudah terbakar. Alhamdulillah ketiganya selamat,” tuturnya.
Melihat api sudah membesar, Andi yang tinggal tak jauh dari sana langsung meminta pertolongan warga untuk memadamkan. 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan.
“Saya nggak sempat memanggil Damkar, takutnya kan kalau menunggu Damkar api sudah sangat membesar. Jadi saya meminta bantuan warga saja,” terang Andi.
Saat ini, lanjut Andi, Herman sudah di bawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk perawatan. Sedangkan Ibu dan anak Herman dirawat di RS Hermina Ciputat.
Baca Juga: Stres Berat 6 Bulan Bercerai, Slamet Bakar Rumah dengan Bensin
Atas kejadian itu, Andi berharap aparat kepolisian menangkap pelaku pembakaran yang menimbulkan orang terluka.
“Saya ingin ada proses hukum atas kejadian ini. Pelaku harus dipenjara seumur hidup, kalau perlu dihukum mati, karena orang seperti itu nantinya akan membahayakan banyak orang. Tolong lah pihak kepolisian nantinya kasus ini diproses,” harapnya.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta, Pria Diserang Pacar hingga Tewas usai Menyapa Wanita Lain di Jalan!
-
Kalap Gegara Istri Minggat, Pria di Cilincing Kondisi Mabuk saat Bakar Rumah: Nanti Juga Padam Sendiri
-
Pemulung Nekat Bakar Permukiman Warga di Grogol Pertamburan Jakbar, Apa Motifnya?
-
5 Alasan Mengapa Wanita Bisa Cemburu Buta, Terlalu Sayang?
-
Aksi Konyol ABG 17 Tahun, Baru 10 Hari Kerja Ngotot Minta Gaji, Gak Dikasih Rumah Majikan Dibakar
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir