Akan tetapi, ada juga beberapa kepala daerah yang mau menerima mereka bahkan memberikan logistik.
Dalam aksi tersebut, para petani menuntut pembubaran PTPN II. Mereka juga meminta agar diberikan hak atas tanah yang telah ditempati sejak tahun 1951, dengan cara memberikan redistribusi tanah.
"Kami juga menuntut agar tindakan penggusur segera dihentikan di areal pertanian masyarakat dan juga menghentikan segera kriminalisasi terhadap para petani," ujarnya.
Salah satu petani, Farida, mengungkapkan jika dirinya sudah tidak mempunyai mata pencaharian dan tempat tinggal lagi selama 3 bulan terakhir.
Menurutnya, penggusuran dilakukan secara diam-diam pada saat bulan Maret di tengah pandemi Covid-19.
"Rumah kami digusur, lahan pertanian kami diinjak-injak. Kami sudah tidak mempunyai lahan pertanian dan tempat tinggal lagi," ucap Farida tersedu.
Dirinya beserta para petani yang lain tak mampu untuk mempertahankan lahan pertanian miliknya.
Sebab dalam penggusuran yang dilakukan oleh PTPN II itu, dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
"Kami mau melawan bagaimana pak, kami cuma warga biasa, paling rendah," ucapnya.
Baca Juga: Ajak Sedah Mirah, Jokowi dan Iriana Jenguk Cucu Keempatnya di Rumah Sakit
Tag
Berita Terkait
-
Pakar UMY Ingatkan Jokowi Bawa Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo: Jangan Fotokopi
-
Kementan Resmikan Korporasi Petani Lahan Kering dan Lepas Ekspor Salak ke Kamboja
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan
-
Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemprov Sumut Bantu Beasiswa 20 Dokter di Kepulauan Nias
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu