Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:20 WIB
Bupati Tangerang Zaki Iskandar (kiri), Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah), Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait COVID-19 di Pendopo Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Minggu (15/3). [ANTARA FOTO/Fauzan]

SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhutang Rp 4,1 triliun untuk biaya pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona. Pinjaman itu diajukan ke dana bantuan keuangan (bankeu) program Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 4,1 Triliun lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengklaim dana sebesar itu akan digunakan untuk pemulihan ekonomi di Bumi Jawara, usai dihantam badai covid-19.

"Pinjaman bantuan keuangan akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).

Menurut WH, dengan kondisi pertumbuhan ekonomi triwulan I Indonesia yang hanya tumbuh 2,97 persen dan Provinsi Banten hanya 3,09 persen, Indonesia hanya akan memasuki resesi atau pertumbuhan negatif 1 persen, tentunya pertumbuhan Provinsi Banten diprediksi juga akan negatif.

Baca Juga: 1 Hakim di PN Sidoarjo Positif Corona, Sidang Ditunda, 10 Hakim Diisolasi

Maka diperlukan upaya luar biasa agar kita tidak memasuki resesi.

Maka, dana sebesar Rp 4,1 Triliun itu diklaim WH akan digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional yang bertumpu pada program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan sebagai upaya strategis untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang berdampak pada peningkatan daya beli.

"Untuk itu prioritas Provinsi Banten yaitu penguatan interkonektivitas melalui pembangunan infrastruktur menjadi sangat vital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," terangnya.

Pinjaman sebesar Rp 4,1 triliun akan dikembalikan oleh Pemprov Banten selama 10 tahun, dengan massa tenggang 24 bulan.

Realisasinya dimulai pada APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021 mendatang.

Baca Juga: Terapi Ini Diklaim Bisa Percepat Kesembuhan Pasien Covid-19 yang Kritis

"Pelaksanaan program diharapkan bisa memungkinkan bagi Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke dalam resesi. Pemprov Banten merupakan pemerintah daerah ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang mendapat pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah yang disalurkan melalui PT SMI," jelasnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Load More