Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Senin, 03 Agustus 2020 | 08:00 WIB
Enam pemuda di Cilegon yang diamankan polisi. (istimewa)

SuaraBanten.id - Tim Jawara Backbone Polres Cilegon menciduk 6 remaja yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dengan cara memaksa terhadap pengguna jalan di sekitar Jalan Tb Aat-Rusli atau Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, Minggu (2/8/2020). Keenam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kemudian diamankan di Mapolsek Cibeber.

Kepala Tim Jawara Backbone Polres Cilegon, Aipda Willi Hermanto mengatakan bahwa keenam tersangka tersebut masih dibawah umur.

Mereka diamankan petugas berdasarkan informasi masyarakat karena melakukan pungli kepada pengguna jalan yang hendak berwisata ke sekitar Pantai Anyer, Kabupaten Serang.

“Para tersangka diamankan dari dua titik, jumlahnya ada enam orang, kebanyakan dari mereka anak-anak sekolah. Uangnya digunakan untuk jajan,” kata ujarnya seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Minggu (2/8/2020).

Baca Juga: Pantai Anyer Ramai, Wisatawan Enggan Pakai Masker Meski Diingatkan

Dia melanjutkan bahwa mereka sering melakukan aksinya di JLS dan meresahkan warga karena memaksa pengendara agar memberikan uang.

“Ada wisatawan yang mau ke Anyer sempat melaporkan ke kita bahwasanya sempat ada paksaan dari para tersangka,” jelasnya.

Pihak menghimbau masyarakat, apabila menemukan suatu kejadian, warga bisa melaporkannya melalui DM (Direct Message) ke akun instagram mereka @jawarapolrescilegon.

Sementara itu, salah seorang tersangka M (17) mengaku, ia bisa mengumpulkan uang sebesar Rp40 ribu per hari dari aksinya tersebut.

“Uangnya buat jajan, kalau saya mah enggak tiap hari,” ujarnya.

Baca Juga: Dipenuhi Wisatawan, Polisi Berlakukan One Way di Jalur Menuju Anyer

Load More