Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 29 Juli 2020 | 16:02 WIB
Lurah Benda Saidun usai menjalani pemeriksaan di Polsek Pamulang, Selasa (28/7/2020). [Foto: Bantennews.co.id]

Diberitakan sebelumnya, Saidun dipanggil oleh penyidik Kepolisian Polsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan lantaran dirinya melakukan pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan di ruang kepala sekolah SMAN 3 Tangsel.

Lurah Saidun ngamuk dengan mengacak-ngacak meja dan menendang toples di ruang kepala sekolah tersebut lantaran siswa yang dibawanya tidak diterima karena masa PPDB sudah habis.

Load More