Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 29 Juli 2020 | 11:25 WIB
Tersangka pencurian sepeda di SD Negeri 28 di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kota Pekanbaru, Riau. [Ist]

SuaraBanten.id - Dua pelaku pencurian sepeda di SD Negeri 28 babak belur dihajar massa. Salah satu pelaku diketahui oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial BR.

Dalam aksinya Sabtu (25/7/2020) lalu, BR ditemani sang kakak, LH. Keduanya dihajar massa setelah tertangkap tangan membawa sepeda pelajar.

Dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Rabu (29/7/2020), LH merupakan napi asimilasi kasus narkoba.

LH divonis bersalah dengan hukuman 4 tahun penjara. Ia baru bebas dua bulan lalu.

Baca Juga: Bacok Aparat Pakai Samurai, Bandit Sadis di Pekanbaru Tewas Ditembak Polisi

Beli Narkoba

Dalam pengakuannya kepada petugas, sepeda tersebut rencananya akan dijual untuk membeli narkoba.

"Namun belum sempat dijual, mereka ditangkap massa," kata Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo.

Oknum PNS Satpol PP dan kakaknya ditangkap mencuri sepeda. [Ist]

Kepada petugas LH juga memberikan pengakuan lain. Ia mengaku mencuri sepeda karena iseng ingin bersepeda.

"Iseng aja bang, tidak ada niat," tutur LH.

Baca Juga: BNN Gerebek Agen Beras di Tangerang, Temukan Sabu di Truk Kontainer

Berdasarkan hasil tes urine, oknum Satpol PP Pekanbaru BR dan kakaknya LH positif mengonsumsi narkoba.

Load More