Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 28 Juli 2020 | 14:53 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Suara.com/Iqbal)

SuaraBanten.id - Zona merah virus corona di Kota Tangerang, Banten tinggal 5 RW. Kelima wilayah itu masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) tingkat RW.

Sementara itu terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah memasuki tahap ketujuh, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau kepada warga untuk tidak lengah.

"Penerapan PSBL-RW yang dilaksanakan hingga saat ini, tercatat hanya menyisakan lima RW dalam zona merah," kata Arief R Wismansyah di Tangerang, Selasa (28/7/2020).

Sementara itu terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah memasuki tahap ketujuh, Wali Kota mengimbau kepada warga untuk tidak lengah.

Baca Juga: Ini Cara Gubernur Jabar Tekan Kasus Covid-19

Meski saat ini statusnya sudah memasuki zona kuning dengan reproduction rate-nya sudah 0,65 namun kedisiplinan tetap harus dilakukan warga.

Oleh karena itu, Pemkot Tangerang saat ini masih terus menggiatkan operasi aman bersama dengan sasaran warga tak menggunakan masker saat keluar rumah.

"Warga harus tetap disiplin dengan mematuhi protokol kesehatan. Selalu gunakan masker saat keluar rumah," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi menambahkan, kegiatan PCR masih terus dilakukan kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan melalui puskesmas pun terus memantau perkembangan di setiap wilayah.

Baca Juga: Kemendikbud Kaji Pembukaan Sekolah di Daerah Zona Kuning Corona

Upaya menjaga dalam memastikan penyebaran COVID-19 akan tak menyebar telah dilakukan melalui berbagai cara.

"Dinkes juga masif melakukan sosialisasi mengenai kedisiplinan ini agar warga bisa menjaga diri dan lingkungan," ujarnya. (Antara)

Load More