SuaraBanten.id - Aksi pemerkosaan bisa terjadi di mana saja dan dilakukan siapa saja.
Seperti kasus yang terjadi di Banten, pria berinisial JM diduga telah memperkosa 15 santriwati di pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Dikutip Suara.com dari Bantennews.co.id Selasa (28/7/2020), saat menjalankan aksinya, pimpinan pondok pesantren itu mengiming-imingi korban berupa jimat dan wafak atau rajah.
Sebelum kesaktian itu diberikan, JM meminta para korban melayani nafsu bejatnya.
Perwakilan keluarga, Anton Daeng Harahap menceritakan, pelaku mengancam korban akan diguna-guna jika melapor polisi.
Berdasarkan keterangan para korban, pelaku selalu mengancam korbannya jika berani menceritakan aksi bejad tersebut kepada orang lain akan kena santet dan dikeluarkan dari ponpes.
“Padahal dia punya istri tiga, bahkan istrinya juga korban. Dia itu ketua yayasan gak pernah ngajar di ponpes, cuma nyariin korban saja,” kata Daeng, kemarin.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan termasuk meminta keterangan saksi dari pelapor dan terlapor. Sehingga pelaku belum ditetapkan tersangka dan masih berstatus saksi.
“Yang lapor ada empat orang, terlapor sudah diperiksa sebagai saksi. Kami pastiin dulu semua ini (penyelidikan selesai),” kata Indra.
Baca Juga: Bujuk Kiai Pencabul Santriwati Menyerah, Kapolda Jatim Utus Tim Khusus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak