SuaraBanten.id - Aksi pemerkosaan bisa terjadi di mana saja dan dilakukan siapa saja.
Seperti kasus yang terjadi di Banten, pria berinisial JM diduga telah memperkosa 15 santriwati di pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Dikutip Suara.com dari Bantennews.co.id Selasa (28/7/2020), saat menjalankan aksinya, pimpinan pondok pesantren itu mengiming-imingi korban berupa jimat dan wafak atau rajah.
Sebelum kesaktian itu diberikan, JM meminta para korban melayani nafsu bejatnya.
Perwakilan keluarga, Anton Daeng Harahap menceritakan, pelaku mengancam korban akan diguna-guna jika melapor polisi.
Berdasarkan keterangan para korban, pelaku selalu mengancam korbannya jika berani menceritakan aksi bejad tersebut kepada orang lain akan kena santet dan dikeluarkan dari ponpes.
“Padahal dia punya istri tiga, bahkan istrinya juga korban. Dia itu ketua yayasan gak pernah ngajar di ponpes, cuma nyariin korban saja,” kata Daeng, kemarin.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan termasuk meminta keterangan saksi dari pelapor dan terlapor. Sehingga pelaku belum ditetapkan tersangka dan masih berstatus saksi.
“Yang lapor ada empat orang, terlapor sudah diperiksa sebagai saksi. Kami pastiin dulu semua ini (penyelidikan selesai),” kata Indra.
Baca Juga: Bujuk Kiai Pencabul Santriwati Menyerah, Kapolda Jatim Utus Tim Khusus
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman