SuaraBanten.id - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap kasus begal yang terjadi di Jalan Parimeter Utara, 1 Juli lalu.
Total empat pelaku telah diamankan. Sedangkan dua lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga pelaku yang telah ditangkap, antara lain AS (14), Ahmad Saudi (19), Dimas (20), dan Rajes (20).
Kapolres Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra mengungkapkan AS merupakan dalang dari pembegalan dengan korban Muhammad Yusup.
"AS juga melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan celurit yang dibawa dari rumahnya," kata Adi kepada awak media, Senin (27/7/2020).
Setelah berhasil menggasak motor korban, AS menjual motor hasil begal tersebut ke R yang telah ditetapkan sebagai DPO.
"Motor hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp 1 juta di daerah Cengkareng, Jakarta Barat," ungkapnya dikutip dari Bantennews—jaringan Suara.com.
Sementara, untuk tersangka Ahmad Saudi berperan mengendarai sepeda motor Vega ZR dengan nomor polisi B 6714 CPS yang digunakan untuk melakukan aksi begal.
"Ahmad Saudi juga bertugas menghadang korban dari depan menggunakan motornya," jelasnya.
Baca Juga: Dikenal Sadis Saat Begal, HK Bacok Korban hingga Cacat Seumur Hidup
Untuk tersangka Dimas, lanjut Adi, ia bertugas mengendarai motor Honda Vario dengan nomor polisi A 3126 ZG dengan membonceng Rajes menghadang korban menggunakan motornya dari sebelah kiri.
"Rajes juga mengancam korban menggunakan parang," tuturnya.
Sementara, pelaku berinisial R berboncengan dengan Ahmad Saudi, menghadang korban dari depan.
"Untuk tersangka berinisial A, saat aksi berboncengan dengan AS dan mengendarai motor milik korban yang berhasil dirampas," urainya.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sebilah celurit dan parang, serta tiga unit motor yang digunakan untuk melakukan pembegalan.
Atas kasus begal ini keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Kabupaten Serang, Jumat 10 Oktober 2025
-
Rahasia 4 Kemenangan Beruntun Persita: Bukan Soal Pemain Inti, Tapi...
-
Raih Penghargaan Indeks Tempo-IDN Financials 52, BRI Optimistis BRI Tumbuh Berkelanjutan
-
Tehyan, Simbol Akulturasi Tionghoa Benteng Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional