SuaraBanten.id - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan pihaknya tengah menyusun draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang new normal.
Draft tersebut rencananya rampung pekan depan.
"Draft regulasinya sedang disusun tadi itu masukan dari berbagai pihak. Kita targetkan minggu depan selesai itu draft," kata Iti dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (9/7/2020).
Untuk penjabarannya, Iti menegaskan akan dikembalikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Virus Corona Belum Berakhir Meski New Normal, Rina Nose Waspada
"Misalnya Dinas Pariwisata, persyaratannya apa saja nanti bagian dari lampiran dari Perbup yang kita keluarkan," tegasnya.
Nantinya, kata Iti, Pemkab Lebak akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat selama 14 hari.
Dalam hal ini akan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak.
"Artinya begini Ketika pemerintah membuat aturan, sosialisasi ada mau tidak mau dilaksanakan oleh masyarakat. Namanya kita negara ada aturannya harus diikuti," tuturnya.
Dalam draft aturan new normal terebut, Pemkab Lebak juga menyertakan sanksi atau denda bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Tinjau New Normal di SMAN 4 Sukabumi, Nadiem: Ini Contoh Baik
Mulai dari sanksi sosial sampai dengan materil.
Berita Terkait
-
Efisiensi Tak Berlaku di Kalangan Pejabat? Pemkab Lebak Beli 4 Mobil Dinas Baru Seharga Rp 2,3 M
-
Harga Rumah Anies Baswedan, Blak-blakan Sengaja Tak Pasang Pagar demi Tetangga
-
Curug Cihear, Lokasi Liburan Terbaik untuk Wisatawan Pencinta Tantangan
-
Menikmati Pesona Wisata Hidden Gem: Curug Munding di Lebak Banten
-
Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Polisi Observasi Kejiwaan MAS Selama 14 Hari
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Andra Soni Tolak Mobil Dinas Land Cruiser, Pilih Mobil Pribadi Karena Alasan Ini
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
-
Resmi Menjabat Gubernur Banten, Andra Soni Pastikan Program 'Sekolah Gratis' Terealisasi
-
Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'
-
Robinsar Amini Pernyataan Prabowo Soal 'Pelayan Rakyat': Kita Fokus Melayani