SuaraBanten.id - Ratusan orang Banten dari kiyai sampai ormas mengancam mengepung Gedung DPR Jakarta jika Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak dibatalkan. Mereka klaim akan demo ke Jakarta.
Mereka demo di Alun-alun Barat Kota Serang, Minggu (5/7/2020) sore.
Presidium Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang, Kiyai Enting Abdul Karim menyesalkan penundaan pembahasan terhadap RUU HIP.
"Kami sesalkan pemerintah malah menunda. Karena keinginan umat, keinginan masyarakat itu bukan menunda, tapi membatalkan," ucapnya kepada awak media seusai aksi.
"Pancasila itu sudah final. Nggak perlu ditafsirkan ke sana ke mari, karena itu sudah jadi dasar bangsa ini. Kita minta agar itu dibatalkan, nggak perlu dibahas-bahas lagi. Masih banyak yang perlu diurus, ga usah ngurus itu dulu," ungkapnya.
Selain itu, ia pun meminta agar aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dari RUU HIP. Karena sudah dianggap akan merubah tatanan berbangsa dan bernegara.
"Ini sudah menjadi pengkhianatan bagi bangsa ini. Maka kami menuntut inisiatornya diusut tuntas secara hukum yang berlaku. Karena ini termasuk makar," ujarnya.
Hal senada turut disampaikan Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Kota Serang, Kiyai Jawari yang menambahkan, siapapun anggota DPR RI ataupun parpol yang bersikeras ingin mengesahkan RUU HIP, sudah termasuk kedalam makar yang sesungguhnya.
"Itulah makar nomor satu yang ingin menghancurkan negara. Maka kita harus lawan. Kalau mereka memaksakan diri, sebaiknya bubarkan saja dewan, karena bukan mengatasnamakan rakyat kalau begitu. Dan partai manapun yang ingin memaksakan diri, bubarkan saja partainya," kata Kiyai Jawari.
Baca Juga: Suasana Apel Siaga Ganyang Komunis di Lapangan Ahmad Yani Jakarta Selatan
Diterangkannya, jika saat ini yang harus dilakukan oleh pemerintah bukan mengotak-ngatik Pancasila. Melainkan mengamalkan Pancasila secara utuh.
"Harga mati (pancasila), ga usah dikotak-katik. Yang dibutuhkan itu pengamalan, karena pemerintah belum mengamalkan pemerintah secara utuh," ungkapnya.
Bahkan, dengan lantang ia menegaskan, jika pembahasan RUU HIP tetap dilanjutkan bahkan sampai nanti disahkan. Maka besar kemungkinan umat Islam di Indonesia akan merangsek ke Jakarta untuk menduduki gedung DPR RI.
"Kalau memaksakan diri, kemungkinan besar umat Islam akan mengepung parlemen, tidak menutup kemungkinan. Dan kami siap untuk komandon di wilayah Banten," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Tiga Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya
-
Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
-
Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Kapolri Mutasi Tiga Pejabat Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Ikut Berganti
-
Kahitna dan Arsy Widianto Meriahkan "Cerita Cinta Akhir Tahun" di ibis Styles Serpong BSD City
-
Dari Ajudan Jokowi, Kapolda Banten hingga Kapolri, Listyo Sigit Kini Jadi Tersangka
-
Bendungan Karian Menyusut, Pasokan Air Irigasi di Banten Dipastikan Aman
-
Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan