SuaraBanten.id - Polsek Cisoka Polresta Tangerang, Banten menetapkan tiga tersangka aksi perusakan kantor Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Aksi tersebut bermula saat tersangka ED (35) kecewa terhadap sang kepala desa yang tidak juga menunaikan janjinya untuk memberikan proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) setelah menang Pilkades.
Alhasil, ED (35) meluapkan kekesalannya merusak kantor desa mengajak kedua tersangka SA (30) dan AH (40) pada Kamis (24/6/2020).
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono mengatakan, ketiga pelaku pengerusakan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah ada bukti yang kuat. Alat bukti itu berupa keterangan dari para saksi, pengakuan tersangka dan barang bukti, diantaranya pecahan kaca dan kursi panjang berbahan kayu.
Baca Juga: Penerima Bansos Covid-19 Dituding Tak Merata, Emak-emak Demo di Kantor Desa
“Jadi ketiga tersangka melakukan perusakan karena kesal kepada kepala desa yang pernah menjanjikan sesuatu, tapi tidak pernah diwujudkan,” kata Nur Rokhman kepada wartawan, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (27/6/2020).
Atas perbuatan ketiga tersangka polisi menjerat dengan pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang melakukan persusakan terhadap barang di muka umum secara bersama-sama.
“Dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara,” ucap Kapolsek.
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Akal-akalan Kawanan Penimbun BBM Subsidi, Siapkan Plat Nomor Palsu Hingga Tangki Rahasia
-
Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Nangis Mohon Ampun di Pengadilan Militer: Anak Saya Masih Kecil
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR