Ilustrasi. (Foto terkini.id/Istimewa)
Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP dengan ancaman 12 tahun dan 9 tahun bui.
Berita Terkait
-
Terungkap! Rumah Kontrakan di Kalideres Jadi Sarang Penampungan Motor Curian
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
-
Pesta Ulang Tahun Berujung Pemerkosaan di Gorontalo, 20 Orang Terlibat
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran