SuaraBanten.id - Seorang remaja berinisial FBY (15) kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan cabulnya. Pelaku ditangkap karena memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun yang tak lain adalah teman sekolahnya.
Terungkapnya kasus ini, remaja pelaku pemerkosaan itu sempat mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan yang dibuat korban dengan didampingi keluarganya. Setelah menindaklanjuti laporan ini, polisi lalu meringkus pelaku saat sedang berada di sebuah bengkel sepeda motor pada Kamis (18/6/2020).
“Setelah menerima laporan dan mengumpulkan bukti-bukti, pelaku kita amankan di bengkel. Ketika ditangkap pelaku sedang nongkrong dengan temannya,” kata Mariyono seperti dilaporkan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga: Kenal di Facebook dan Kasih WhatsApp, ABG SMP Diperkosa Bergilir 4 Pemuda
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, aksi pemerkosaan terhadap siswi SMP itu terjadi pada 25 Februari 2020 di sebuah bengkel motor di wilayah Kampung Sondol, Desa Penamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Awalnya, korban meminta kepada pelaku untuk mengantar mengambil buku pelajaran di rumah teman sekelasnya. Namun dalam perjalanan, korban malah dibawa ke bengkel untuk makan bersama teman-temannya.
Setelah makan, korban diajak jalan ke tempat sepi dan kemudian dipaksa untuk menenggak minuman alkohol. Setelah minum miras, pelaku sempat mengajak gadis belia itu berjalan-jalan dengan menaiki sepeda motor ke Tol Serang – Panimbang. Ketika korban merasa pusing, korban minta diantar pulang ke rumahnya.
Bukan dibawa pulang, korban malah dibawa kembali ke bengkel. Saat korban mulai tak sadarkan diri karena pengaruh alkohol, pelaku mulai mencabuli korban.
Menurut Mariyono, FBY merupakan teman sekolah korban. Sebelum perbuatan pencabulan itu dilakukan, korban dicekoki miras terlebih dahulu. Ketika tidak sadar pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
Baca Juga: Akan Dibayar Rp 3 Juta, Gadis ABG Mau Diperkosa 4 Pemuda Semak-semak
“Untuk motifnya korban terbawa nafsu,” ujarnya.
Akibat perbuatan cabulnya itu, FBY dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
-
Simpan Sobekan Buku Harian Anaknya, Ayah Dokter Korban Pemerkosaan di India Ungkap Kekecewaan
-
Ditemukan 150ml Sperma di Tubuh Korban, Siapa Saja Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter di India?
-
Tragedi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter di India, Ayah Temukan Putrinya Tanpa Busana Hanya Terbungkus Sprei
-
Hotman Paris Sebut Polisi Tidak Serius Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, karena BAP Berubah?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya