SuaraBanten.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak merilis penambahan kasus baru positif virus Corona.
Pada Selasa, (16/6/2020) kemarin terdapat penambahan dua kasus baru. Mereka merupakan dua wanita asal Kecamatan Maja. Adanya penambahan dua kasus baru ini membuat jumlah positif Covid-19 Kabupaten Lebak menjadi 19 kasus.
Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lebak Doddy Irawan mengatakan kedua wanita yang tepapar yakni R (38) dan W (52). Keduanya merupakan imported case atau penularan dari luar daerah.
“Keduanya sama-sama bekerja di Jakarta. Ny. R seorang pedagang sedangkan Ny. W bekerja di sebuah rumah ibadah,”kata Doddy kepada BantenHits--jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2020)
Rapid test keduanya yang menunjukkan hasil reaktif, kata Doddy kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab untuk memastikan diagnosis infeksi virus Corona.
“Hasil sudah keluar dan dinyatakan positif,”katanya.
Doddy menyampaikan, tracking secara agresif dilakukan oleh Gugus Tugas untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui imported case, terutama penularan lewat transmisi lokal.
“Masyarakat selalu diimbau untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak 1-2 meter, memakai masker dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun,” pinta Kepala Diskominfo Lebak ini.
Baca Juga: Dexamethasone, Obat Murah yang Selamatkan Nyawa Pasien Corona
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Cara Masyarakat Badui Dukung Program Ketahanan Pangan
-
10 Ciri Anak Mengalami Speech Delay dan Cara Mengatasinya
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan
-
Raih Predikat Best Domestic Custodian Bank, BRI Kukuhkan Posisi dengan Asset Under Custody Terbesar
-
Wali Kota Serang Bakal Sapu Bersih Hiburan Malam, Hanya Boleh Beroperasi di Hotel Berbintang