SuaraBanten.id - Merebaknya wabah Corona tak menyurutkan pelaku kejahatan untuk beraksi. Bahkan, tak jarang mereka mengaku-ngaku sebagai anggota polisi ketika mengincar calon korbannya.
Seperti yang terjadi di Tangerang, tiga pelaku begal diringkus setelah beraksi menjadi polisi gadungan. Mereka adalah AF, AC, dan S selaku penadah hasil kejahatan.
Ketiga pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
“AF dan AC merupakan pelaku utama Curas, sedangkan untuk S berperan sebagai penadah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira dikutip Suara.com dari Bantennews.co.id, Rabu (17/6/2020).
Ivan mengatakan, para pelaku biasanya beraksi di Kawasan Puspemkab Tangerang dan Alun-Alun Tigaraksa. Sasaran pelaku dalam menentukan korbannya yaitu pasangan muda-mudi yang sedang memadu kasih di tempat sepi.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku kerap mengaku sebagai anggota polisi.
“Dengan tuduhan berduaan di tempat sepi, korban dipaksa menyerahkan HP. Bila korban menolak diancam akan dibawa ke Polres, bahkan pelaku tak segan memukul korban dan mengancam korban dengan senjata tajam dan alat yang mirip seperti senjata api,” jelasnya.
Ivan menambahkan korban akhirnya melaporkan kejadiannya ke pihak Kepolisian.
“Kami langsung melakukan penyelidikan sesuai adanya laporan dari pihak korban, dari hasil penyelidikan kami berhasil menangkap S selaku penadah yang kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap pelaku utama yaitu AF dan AC,” jelasnya.
Baca Juga: Begal Penumpang Bentor, Napi Asimilasi Tumbang Ditembak Polisi
Dari tangan para pelaku, kata Ivan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 3 unit HP berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.
“Atas perbuatannya, pelaku AF dan AC dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan pelaku S dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang