Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 15 Juni 2020 | 21:53 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Suara.com/Yandhi)

Selanjutnya pada bulan kelima, sekolah untuk jenjang PAUD dan nonformal dibuka. Jumlahnya sekitar 0,7 persen siswa di zona hijau.

"Begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, maka satuan pendidikan wajib ditutup kembali," tegas dia.

Sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau dilarang melakukan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama). Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa normal baru dengan sejumlah ketentuan.

Baca Juga: Panduan Belajar Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Sekolah di Masa Pandemi

Load More