Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 31 Mei 2020 | 08:24 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Foto: AFP)

Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.

“Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak,” tegas Kapolres.

Ia memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Dikatakan Ade, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.

“Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas

Load More