Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 26 Mei 2020 | 18:30 WIB
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraBanten.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyatakan masih menunggu evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir pada Jumat (29/5/2020) besok. Evaluasi itu termasuk rencana pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di Bandung.

Mal-mal di Kota Bandung tidak beroperasi sejak diberlakukannya PSBB sehingga nasib ma bakal berkaitan dengan relaksasi ekonomi apabila PSBB di Kota Bandung tidak diperpanjang.

"Sebelum berakhir, ada evaluasi PSBB, Pak Sekda akan melapor kepada Pak Wali Kota, di situlah Pak Sekda akan melaporkan ke Forkopimda apakah akan ada relaksasi di bidang ekonomi," kata Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah di Bandung, Selasa (26/5/2020).

Selanjutnya apabila nantinya pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi, maka menurut Elly, harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan ketat.

Baca Juga: Pandemi Corona Belum Reda, PBSI Ragu Jadwal Baru BWF Bisa Berjalan Mulus

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung juga bakal menyiapkan skema protokol kesehatan bagi pusat perbelanjaan yang beroperasi di tengah pandemi.

"Dari mulai antrean masuk ada termogram, semuanya pakai masker, baik pengunjung atau pegawai, harus pakai masker. Ada physical distancing, tidak ada kerumunan," kata Elly.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku dirinya masih khawatir bila ada kerumunan. Pasalnya, kata dia, kerumunan itu dapat berisiko menambah klaster baru penyebaran COVID-19 seperti yang terjadi di daerah lain.

Menurut dia, setiap kecamatan yang ada di wilayah Kota Bandung masih berstatus zona merah. Artinya, kata dia, potensi risiko penyebaran COVID-19 masih tinggi.

"Pas PSBB provinsi dilaksanakan di Kota Bandung kondisinya jadi zona kuning, tapi kalau dilihat per kecamatan itu masih merah," kata Oded.

Baca Juga: Panduan New Normal Indonesia Lengkap, untuk Perusahaan dan Sekolah

Maka dari itu, menurutnya, perlu kajian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan nasib pusat perbelanjaan. Ia juga mengimbau masyarakat tetap sabar dalam menghadapi COVID-19 ini.

Load More