SuaraBanten.id - Warga Banten menarik uang besar-besaran di Bank Banten, Kamis (23/4/2020) pagi tadi. Mereka jumlahnya ratusan orang.
Mereka datang ke kantor cabang Bank Banten di Jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang. Mereka mengantre sejak buka pukul 07.00 WIB.
Pantauan di lapangan para nasabah mengaku resah karena Bank Banten akan mengalami kebangkrutan. Kemudian para nasabah juga mengeluhkan ATM Bank Banten kadang eror saat melakukan penarikan. Satu seorang sekuriti Bank Banten cabang Serang mengatakan penyebab errornya ATM lantaran banyaknya warga yang terus melakukan penarikan uang.
”Untuk hari ini yang penarikan manual di atas Rp 50 juta sudah tutup karena sudah 300 orang yang sudah daftar. Mungkin besok pagi jam tujuh bisa lanjut. Kalau ATM masih bisa tapi kemungkinan terjadi error karena masih banyak warga yang terus lakukan penarikan di sini,” ucapnya.
Salah seorang nasabah asal Kota Serang, Shogun mengatakan melakukan penarikan lantaran ketakutan uangnya tidak bisa cair. Makanya ia langaung bergegas untuk mendatangi kantor pelayanan Bank Banten yang ada di Kota Serang.
“Saya ngantre dari pagi, tapi sudah antre begini. Saya khawatir aja uang saya tidak bisa dicairkan karena infonya mau kolaps, lumayan aja lah narik 5 juta juga, karena buat kebutuhan Ramadan nanti,” ucapnya.
asabah lain, Wahyu mengaku kaget ketika mendengar bahwa Pemprov Banten memindahkan kas daerah ke BJB.
“Saya juga berencana akan tarik semua uang di Bank Banten,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No 580/Kep-144-Huk /2020 tentang penunjukan bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten (Bjb) kantor cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten yang sebelumnya bank kas daerah tersebut yakni Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Ini Tips Memilih Gamis Sesuai Bentuk Tubuh
Dalam surat Keputusan Gubernur Banten yang ditetapkan tanggal 21 April 2020 itu, terdapat dua poin poin keputusan yang ada di dalamnya, pertama menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten. Kedua, dengan ditetapkannya keputusan gubernur ini, keputusan Gubernur Banten Nomor 584/Kep.117-Huk/2020 tentang penunjukan Bank Banten Cabang Khusus Serang sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten dan penetapan rekening kas umum daerah Provinsi Banten pada Bank Banten Cabang Khusus Serang tahun anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dengan adanya keputusan gubernur tersebut, para nasabah bank Banten diduga khawatir. Sehingga terjadi antrean nasabah untuk menarik uang di sejumlah ATM dan kantor-kantor bank Banten.
"Saya ngantre berjam-jam di bank Banten Cipare, tapi belum bisa ambil uang akhirnya balik lagi ke rumah. Tadinya saya mau tarik tabungan karena khawatir aja nanti pas butuh susah ditariknya," kata salah seorang warga Serang, Muharam, Kamis (23/4/2020).
Sementara itu, Wahidin meminta masyarakat yang memiliki tabungan di bank Banten untuk tidak panik dan tetap tenang karena persoalan bank Banten pasti diselesaikan.
"Masyarakat tetap tenang karena kita masih selesaikan bank Banten ini. Kalau kemarin kita memang menarik dana ini untuk pengamanan sosial bukan ditarik karena ketakutan atau kepanikan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di gedung DPRD Banten di Serang.
Wahidin mengatakan akan mendorong agar bank Banten melakukan merjer dengan bank lain sesuai dengan ketentuan UU bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK).bisa melakukan upaya pemaksaan kepada bank untuk melakukan kerjasama.
"Masalah Bank Banten ini memang soal modal memang kurang sejak dari awal," kata Wahidin.
Wahidin mengatakan bersama dengan bank Banten akan segera berkonsultasi ke Kemenko Perekonomian untuk menyelesaikan persoalan bank Banten termasuk mengamankan dana masyarakat yang saat ini masih di bank Banten.
Ia.mengakui bahwa sejak 2016 bank Banten menjadi bank kas umum daerah. Pihaknya juga menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD terkait pengalihan rekening kas umum daerah sari bank Banten ke Bjb.
"Masyarakat yang tidak bisa narik (uang), pasti nanti ada yang bantu, kita lagi cari siapa yang bisa bantu bagaimana bank Banten bisa memenuhi tarikan masyakat," kata Wahidin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan dengan Baterai 6000 mAh Terbaru, Awet Berhari-hari
-
'Surat Cinta' Rakyat di Tembok DPR: Dari 'Who Needs Gibran' Sampai 'Gaji Naik, IQ Jongkok'
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Emil Audero: Lahir di Lombok, Besar di Cumiana, Bawa Marga Ibu ke San Siro
Terkini
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025 Bersama BRI: Promo, Cashback, dan Ratusan UMKM
-
Pelajar SMK di Serang Koma, Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi Saat Pembubaran Balap Liar
-
Termasuk Anggota Brimob dan Sekuriti, 6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Serang
-
BRI X INDODAX Luncurkan Kartu Debit Impian Para Investor Aset Digital
-
Gaji Anggota DPRD Tangerang Naik? Ini Kata Kholid Ismail