Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 21 April 2020 | 11:53 WIB
Jenazah pasien dibawa pakai mobil pikap di Pandeglang. (Istimewa)

SuaraBanten.id - Sebuah video kembali viral di media sosial. Kali ini memperlihatkan sejumlah orang menggotong jenazah menggunakan mobil pikap karena diduga tidak difasilitasi menggunakan mobil ambulans oleh Puskesmas Labuan.

Berdasarkan keterangan dalam video itu, dua mobil ambulans yang ada di Puskesmas tidak diperkenankan untuk membawa pasien umum, lantaran khusus untuk penanganan pasien virus corona atau COVID-19.

Dalam video berdurasi 2.22 menit itu, pasien itu disebut meninggal karena penyakit lambung.

Perekam video itu menyebut pihak keluarga terpaksa menggunakan mobil pikap karena tidak diizinkan menggunakan mobil ambulans oleh pihak Puskesmas. Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2020) malam.

Baca Juga: Duh! Lagi Corona, Bupati Pandeglang Dempet-dempetan Resmikan RS Aulia Menes

"Inalillahi wa Innailaihi rojiu'un, saat ini kita menyaksikan seorang pasien sakit lambung di Puskesmas Labuan yang dibawa menggunakan mobil pikap atau mobil losbak karena tidak diizinkan atau tidak dikasih oleh pihak Puskesmas untuk menggunakan mobil ambulans dengan alasan mobil ambulance dalam sterilisasi, padahal di sini ada dua mobil ambulance," kata perekam dalam video tersebut.

Warga lain dalam video tersebut mengaku dampak dari penanganan virus Corona mengakibatkan tak tertanganinya penanganan pada pasien lain, khususnya saat penggunaan mobil ambulans.

"Saya minta kepada Bupati Pandeglang dengan ada dampak COVID-19 akhirnya mengakibatkan yang meninggal di rumah sakit, mengenai mobil ambulans. Apakah ini tidak dipikirkan oleh bupati Pandeglang dan Dewi (Raden Dewi Setiani) Kepala Dinas Kesehatan dan Ketua DPRD Udi (Tb Udi Juhdi)," katanya.

Ia mempertanyakan saat ini apakah hanya pasien COVID-19 yang diprioritaskan, sehingga pasien lain diakuinya tidak dipedulikan oleh pemerintah, terutama dalam penggunaan mobil ambulans.

"Apakah hanya yang kena COVID-19 saja yang diprioritaskan, tapi kepada yang lain saat meninggal di rumah sakit atau Puskesmas contohnya sekarang almarhum yang meninggal di Puskesmas Labuan tidak dipedulikan oleh pemerintah sendiri yaitu, ini perlu dipikirkan, ada apa ini dengan Bupati Pandeglang," katanya.

Baca Juga: Dilewati WN Bangladesh Terduga Positif Corona, Jalan di Pandeglang Ditutup

Alasan Puskesmas

Terkait video tersebut, Kepala UPT Puskesmas Labuan Iskandar Winata membantah jika ambulans yang tersedia di Puskesmas dikhususkan untuk menangani pasien COVID-19. Diakuinya dua mobil ambulans yang terparkir tidak bisa digunakan karena tengah dilakukan sterilisasi pasca membawa pasien orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19.

"Mobil ambulans tidak dikhususkan untuk hanya pasien Covid-19. Tetapi pada saat kemarin ambulans sudah merujuk ODP Suspect COVID-19 dan sedang dilakukan desinfektan," kata Iskandar.

Kata dia, setelah disterilkan, ambulans tersebut kini bisa digunakan kembali. Pihak Puskesmas meminta maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan selama penanganan COVID-19 terhadap pasien umum.

"Pagi hari ini sudah bisa dipergunakan kembali dan insyaallah sudah aman, mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan karena kondisi seperti saat ini," katanya.

Iskandar menjelaskan kronologis pasien saat dibawa ke Puskesmas, pasien datang pukul 20.18 WIB pada Senin malam dengan keluhan sesak, nyeri ulu hati dan keringat dingin.

Kemudian pasien disarankan untuk dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang. Berdasarkan keterangan, pasien tidak ada riwayat perjalanan dari luar kota.

"Tetapi pihak keluarga menunda dengan alasan menunggu istrinya dan akan membuat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dahulu. Pukul 23.00 WIB pasien meninggal dunia. Kemudian disampaikan ke pihak keluarga bahwa mobil ambulans puskesmas Labuan sedang dilakukan sterilisasi disinfektan karena sudah dipakai merujuk ODP Suspect COVID-19 dan keluarga sudah memahami dan menerima kondisi yang ada pada saat ini," terangnya.

Namun kemudian, kata dia, dalam kondisi tidak terduga datang dua orang dan memaksa kepada petugas jaga agar tetap menggunakan ambulance sebagai transportasi jenazah ke rumah duka.

Pasien tersebut diketahui bernama Edi (36) warga Kampus Listrik Desa Labuan, Kecamatan Labuan.

"Kedua orang tersebut sampai memanggil LSM dan ditengahi oleh anggota Polri yang sedang berjaga di Puskesmas Labuan sehingga terjadi musyawarah kembali. Setelah dilakukan musyawarah solusinya jenazah dibawa menggunakan mobil dari pihak keluarga," katanya menjelaskan.

Kontributor : Saepulloh

Load More