Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 20 April 2020 | 14:26 WIB
Muhammad Latif yang mengaku sebagai Imam Mahdi dimediasi pihak kepolisian dan para ulama. (istimewa)

SuaraBanten.id - Dituding Sesat, Muhammad Latif Si Imam Mahdi Banten Dilepas

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tajudin menuding Muhammad Latif yang mengaku Imam Mahdi sang juru penyelamat, sesat. Amas mengaku sudah berdialog dengan Muhammad Latif, MUI Kota Serang menyimpulkan keyakinan Muhammad Latif tidak sesuai dengan prinsip dasar ajaran agama Islam.

Setelah dilakukan pembinaan, pemuda salah satu pesantren di Taktakan, Kota Serang ini akhirnya dipulangkan kepada keluarganya.

“Muhammad Latif menjelaskan kepada Ketua MUI Kota Serang (KH Mahmudi) dan saya bahwa dirinya pernah bertemu Nabi Muhammad SAW dalam mimpi, dan bertemu Malaikat Jibril langsung dalam wujud manusia,” kata Amas.

Baca Juga: Dua Warga Ogah Dikarantina, Akhirnya Dijebloskan ke Rumah Angker

“Muhammad Latif dikembalikan kepada keluarganya karena masih bisa dibimbing dan dibina untuk memperoleh ajaran Islam yang benar,” kata dia.

Muhammad Latif ditangkap polisi setelah digerebek ormas di Serang, Banten. Dia mengaku sebagai juru penyelamat. Pemuda 24 tahun ini menyebut dirinya sebagai Imam Mahdi dari Kota Serang, Banten.

Sejumlah kelompok ormas dari Bekasi, Cilegon, dan Cikande menggeruduk kediaman Latif di kawasan Taktakan, Kota Serang, Banten pada Sabtu (18/4/2020) siang lalu.

Adu mulut dan hajar meja mewarnai pertemuan tersebut hingga nyaris terjadi keributan. Ketua RW Hanif akhirnya mendamaikan keduanya.

Pengakuannya jelas bikin heboh di tengah wabah virus corona. Pengakuan Muhammad Latif tersebar di media sosial dengan akun Suahrty_Muslimah dan langsung membuat geger warga di Kota Serang.

Baca Juga: Tak Optimal, Gugus Tugas Soroti Perkantoran yang Tetap Kerja Saat PSBB

Dilansir dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, siang itu, warga yang resah dengan pengakuan pemuda tamatan SMA itu bahkan mendatangi rumah Muhammad Latif.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Serang Kota langsung mengamankan Latif dan menyerahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang untuk proses pembinaan.

“Sudah diserahkan ke MUI. Kebetulan MUI yang punya kewenangan untuk melaksanakan pembinaan. Pada (Sabtu 18 April 2020) juga bersama MUI mengamankannya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, kemarin.

Load More