
SuaraBanten.id - Video seorang ketua RT mengaku kecewa karena pengajuan bantuan untuk warganya ditolak pemerintah beredar di media sosial. Pak RT bahkan mengaku akibat penolakan dari pemerintah itu, ia dicaci maki warga dan dituduh korupsi.
Diberitakan Terkini.id -- Jaringan Suara.com, pak RT yang membuat video tersebut merupakan Ketua RT di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Dalam video tersebut, Pak RT mengatakan bahwa ia telah berusaha mendaftarkan ratusan keluarga kurang mampu di wilayahnya yang terdampak Covid-19 agar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Namun menurutnya, pengajuan tersebut ditolak pemerintah setempat dan hanya 20 kepala keluarga (KK) yang disetujui.
Baca Juga: Sembuh dari Virus Corona, Wawali Kota Bandung Tes Lagi, Hasilnya Kaget
“Saya adalah ketua RT di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pada saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak Covid-19,” ujar Pak RT.
Selanjutnya, ia mengaku telah mengumpulkan data terkait ratusan warganya yang berhak menerima bantuan Covid-19 sesuai dengan kriteria yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Beberapa kriteria yang harus mendapatkan bantuan dari pemerintah senilai Rp 600 ribu, maka kami sebagai ketua lingkungan berusaha mengumpulkan data baik itu kontrakan namun berdomisili di lingkungan kami sesuai anjuran pemerintah, pedagang, keluarga miskin, dan yang akan miskin karena berhenti bekerja akibat damapk Covid-19,” ungkapnya.
Adapun jumlah kepala keluarga (KK) berdasarkan data yang dikumpulkan pihaknya dan sesuai kriteria penerima bantuan dari pemerintah yakni sebanyak 137 KK.
Namun, dari jumlah tersebut hanya 20 KK yang pengajuannya diterima oleh pemerintah setempat.
Baca Juga: 10 Warga Positif Corona Setelah Salat Jemaah, Ini Respons Bupati Banyumas
“Di warga saya dan sudah saya data dan masuk kriteria pemerintah ada 137 KK ternyata pengajuan tersebut tidak disetujui oleh pemerintah setempat dan kami para kepala Rukun Tetangga hanya mendapatkan kuota 20 KK di dalam satu RT,” kata Pak RT.
Oleh karena itu, ia berharap aparatur pemerintah bisa menjelaskan secara langsung kepada masyarakat terkait jumlah kuota penerima bantuan tersebut untuk setiap RT.
“Saya mohon kepada seluruh aparatur pemerintah agar menyampaikan kepada masyarakat (terkait bantuan) secara terbuka bahwa memang begitulah kenyataannya,” kata pak RT memungkasi.
Berita Terkait
-
Gempa Perparah Krisis Myanmar: PBB Desak Pendanaan Darurat di Tengah Perang Saudara
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Viral Denny Landzaat Fasih Bahasa Indonesia di Maluku, Shin Tae-yong Kena Sindir
-
Respons Tarif Baru Donald Trump, Pemerintah Indonesia Kirim Tim Lobi Tingkat Tinggi
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran