SuaraBanten.id - Siswanto, pegawai UPT Pemeliharaan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Kabupaten Pandeglang meninggal dunia usai terlibat kecelakaan. Mobil pickup milik dinas yang dikendarainya terlibat kecelakaan di Jalan Raya Pandeglang - Labuan, Kamis (19/3/2020) pagi hari.
Kepala Dinas PUPR Pandeglang Asep Rahmat membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, sopir mobil pickup sekaligus pegawainya di UPT pemeliharaan jalan DPUPR meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
"Innalillahi wainnailaihi rooji'un, telah meninggal dunia bapak Siswanto pegawai UPT Pemeliharaan Jalan DPUPR tadi pukul 5 dini hari dalam kecelakaan di Cikedal, semoga almarhum diterima iman Islamnya dan keluarga yg di tinggalkan diberikan kesabaran Aamiin YRA," kata Asep melalui pesan WhatsApp yang diterima suara.com
Asep menuturkan, yang melibatkan mobil yang dikemudikan oleh Siswanto dengan mobil bus pariwisata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologis kecelakaan itu terjadi saat mobil pickup berplat nomor A 8037 J yang dikemudikan Siswanto bersama Ari melaju dari arah Labuan menuju Pandeglang. Saat ditempat di kejadian perkara (TKP) dimana jalan menikung Siswanto akhir hilang kendali dan melawan arah.
Saat bersamaan kendaraan Bus pariwisata bernomor polisi Z 7883 DB yang dikemudikan Sodikun dari arah berlawanan. Tabrakan antara kedua kendaraan itu tak bisa dihindarkan, Mobil pickup tersebut menabrak bagian depan samping kanan bus. Akibatnya, Siswanto meninggal dunia saat menuju perjalanan ke rumah Sakit.
Pantauan di lokasi, kedua mobil tersebut sudah tidak ada di lokasi kejadian, mobil pickup sudah dievakuasi menggunakan mobil derek karena mobil tersebut ringsek di bagian depan. Kasus lakalantas ini sudah ditangani oleh Jajaran Satlantas Polres Pandeglang.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan itu kami bawa ke Mako Polres Pandeglang,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang Iptu Riska Tri Aditia.
Kontributor : Saepulloh
Baca Juga: Kiai Supono Mustajab yang Sembuhkan Sumanto Meninggal Kecelakaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya