"Kami mendorong bupati menerbitkan surat edaran kembali yang mewajibkan waralaba dan atau pusat perbelanjaan, tempat layanan umum serta rumah makan untuk menyediakan alkohol dan atau sejenis cairan lainnya untuk cuci tangan dan atau disemprotkan kepada pengunjung sebelum masuk," ungkap Zaenal.
Penempatan cairan alkohol dan atau cairan sejenisnya di depan tempat layanan umum, pusat perbelanjaan dan rumah makan merupakan cara pemerintah Taiwan dalam menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Hal itu dapatkan informasi tersebut dari buruh migran asal Pandeglang yang sekarang masih bekerja bekerja di taiwan.
"Mengingat pengunjung sebuah pusat perbelanjaan sejenis waralaba, tempat layanan umum dan rumah makan sulit diketahui identitasnya dan atau bisa saja bukan identitas wilayah setempat," katanya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Gara-gara Corona, Seluruh Sekolah di Depok Terpaksa Libur 2 Pekan
-
Solo Semi Lockdown, 97.000 Siswa SD-SMP Libur 2 Minggu
-
Terkait Wabah Covid-19, Siswa dan Guru Bisa Ambil Libur 14 Hari Asal...
-
Diduga Guru Suspect Corona, Sekolah Internasional di Jakarta Libur 14 Hari
-
Ada WNI dari Wuhan, Sekolah Libur 2 Pekan dan Murid Dilarang Keluar Rumah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang