Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Rabu, 04 Maret 2020 | 16:58 WIB
Polisi ungkap kasus penimbunan ratusan ribu masker di Tangerang, Banten. (Suara.com/Yasir).

SuaraBanten.id - Pria berinisial H dan W, pemilik ratusan ribu masker yang di simpan di gudang PT Mitra Jayakarta Persada (MJP) Cargo, Tangerang, Banten, telah dua kali mengirim masker ke Guangzhou, China. Namun, masker tersebut dikirim jauh-jauh hari sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua WNI positif Corona pada Senin (2/3/2020).

Human Resource General Affair PT MJP Cargo, Sofia mengungkapkan pihaknya hanya perusahaan cargo biasa seperti pada umumnya. Sedangkan, H dan W merupakan customernya yang hendak menggunakan jasa pengiriman dari perusahaannya itu.

Sofia lantas mengungkapkan H dan W tidak memiliki keterkaitan dan tercatat telah dua kali mengirim masker ke Guangzhou. Sedangkan, ratusan ribu masker yang kekinian disita oleh polisi merupakan kloter ketiga yang direncanakan akan dikirim oleh H dan W.

"Udah dua kali kirim ke China, tapi itu jauh sebelum presiden umumkan (dua WNI positif Corona) dan ramai di Indonesia," kata Sofia di Gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga: Wali Kota Malang Pede Tak Ada Warganya Terinfeksi Virus Corona

Bahkan, Sofia menyebut masker miliki W itu sendiri rencananya akan dikirim ke Guangzhou tepat hari ini. Sebelum akhirnya ratusan masker tersebut disita polisi lantaran diduga melakukan penimbunan.

"Malah yang milik W ini jadwalnya dikirimkan hari ini ke Guangzhou," ungkapnya.

Polisi ungkap kasus penimbunan ratusan ribu masker di Tangerang, Banten. (Suara.com/Yasir).

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 600 ribu masker yang ditimbun di Gudang PT MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang. Diduga ratusan ribu masker itu akan dikirim ke luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan kasus penimbunan masker di tengah wabah virus Corona ini berhasil terungkap pada Selasa (3/3/2020) kemarin. Pihaknya pun turut mengamankan dua orang yang merupakan pemilik ratusan ribu masker berbagai merek tersebut.

"Selasa kemarin sore Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan sekitar 600 ribu picis atau sekitar 240 boks, kalau kita hitung semuanya per satu boks 40 kotak. Hasil penyelidikan kemarin kita mengamankan dua orang inisial H dan W," kata Yusri di Gudang PT MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga: Di Depan Warga Studio Alam, Sekda Depok: Virus Corona Makhluk Ciptaan Tuhan

Yusri mengungkapkan berdasar pengecekan sementara ratusan ribu masker tersebut diketahui tidak memiliki izin edar. Namun, berdasar keterangan beberapa saksi rencananya masker tersebut hendak dikirim ke luar negeri, lantaran banyak dibutuhkan di tengah merebaknya wabah virus Corona.

"Keterangan awal sudah sekitar tiga kali pengiriman yang sudah dilakukan ke luar negeri sejak adanya isu suspect Corona," ungkapnya.

Load More