Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio
Jum'at, 21 Februari 2020 | 16:43 WIB
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif (TKBR) Gegana Brimob Mabes Polri melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (15/2/2020). [Antara/Muhammad Iqbal]

SuaraBanten.id - Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait temuan limbah zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, pekan lalu. Saksi yang diperiksa baru sebatas warga sekitar.

Kepla Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan, namun baru 7 yang memenuhi panggilan, mereka saksi dari warga sekitar.

"Tapi kemarin yang datang ada 7, tentunya di sana kan ada satpamnya, ada pengurusnya, ada yang di kantor, ada masyarakat semua kita mintai keterangan," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (21/2/2020).

Meski demikian, Argo enggan menyebut hasil pemeriksaan sementara terhadap 7 orang saksi yang sudah memberikan keterangan.

Baca Juga: Polisi Imbau Pembacok Pelajar saat Tawuran di Cikarang Segera Serahkan Diri

"(Mereka) semua yang melihat, mendenggar dan mengalami kita lakukan pemeriksaan. Artinya biar kita mengethaui secara pasti kronologinya seperti apa," ucapnya.

Dari pemeriksaan tersebut, barulah nanti kepolisian akan mengembangkan kasus untuk mencari perusahaan mana yang membuang limbah berbahaya tersebut.

Pemindahkan sebanyak 87 drum berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar radiasi zat radioaktif dari perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten, Minggu. (ANTARA/HO-Humas BATAN)

"Baru nanti kami kembangkan, kami perlu waktu," tutupnya.

Diketahui, Mabes Polri telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Puslabfor Polri, Detasemen Gegana dan juga tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut kasus ini.

Sementara, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa paparan radiasi yang terjadi di kawasan Tangerang Selatan, bukan diakibatkan oleh kebocoran dari reaktor nuklir BATAN.

Baca Juga: Viral Video Tebing di Palasari Garut Longsor, Ini Penjelasan Polisi

"Kontaminasi ini terjadi bukan karena kebocoran kompleks reaktor nuklir Batan. Apalagi, perumahan (BATAN Indah) jauh dari komplek reaktor nuklir BATAN," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Hal ini juga didukung oleh fakta di lapangan. Kepala Badan Pengawas Teknogi Nuklir (BAPETEN) Jazi Eko Istiyanto menuturkan bahwa dari hasil deteksi 9 alat detektor radiasi ternyata zat radioaktif tersebut berasal dari limbah pabrik.

"Kita berkeliling menggunakan detektor nuklir, lalu itu ditemukan di lahan kosong. Setelah ditelusuri, ini bukan kecelakan reaktor nuklir, tapi limbah radioaktif dari pabrik," kata Jazi Selasa (18/2/2020) kemarin.

Atas dasar temuan itu, BAPETEN tengah mengupayakan penyelidikan lanjutan bersama pihak berwajib, dengan harapan bisa mengetahui pelaku pembuangan limbah nuklir tersebut.

Load More