SuaraBanten.id - Jalan Parameter Utara yang berada di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta diblokade ratusan warga Kalibaru, Kabupaten Tangerang.
Mereka berunjuk rasa setelah amar putusan sidang perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Tangerang antara PT Angkasa Pura II versus 97 Warga Kalibaru Desa Rawa Burung Kecamatan Kosambi yang dimenangkan pihak penggugat yakni PT Angkasa Pura II, Rabu (12/2/2020).
Unjuk rasa yang dilakukan warga tersebut mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang. Namun, aksi unjuk rasa tersebut bisa diredam petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, pihaknya akan berusaha mengakomodir dengan mengupayakan jalur musyawarah dengan PT Angkasa Pura II.
“Warga melakukan unjuk rasa gara-gara hasil putusan sidang tidak memuaskan warga. Kita melakukan upaya musyawarah meminta waktu seminggu untuk menemui pihak PT Angkasa Pura II,” katanya seperti diberitakan Bantenhits.co.id-jaringan Suara.com.
Sementara, seorang warga Kalibaru Lilis mengungkapkan, bakal melakukan aksi selama tuntutan pihaknya tidak terpenuhi. Mereka meminta ganti rugi lahan dan bangunan yang terkena dampak pembebasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.
“Saya bersama warga akan terus melakukan demo di Jalan Paremeter Utara sampai tuntutan kami terpenuhi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten