Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Februari 2020 | 17:48 WIB
Suasana huntara di Kecamatan Sumur Pandeglang. [Suara.com/Saepulloh]

"Kalau melewati proses lelang seperti biasa akan memakan waktu. Membuat DED saja butuh dua bulan, sehingga kemungkinan baru bisa lelang bulan Mei. Kan kelamaan. Sehingga BNPB memberi masukan karena ada Perlem LKPP Nomor 18 kalau tidak salah yang mengatur eks spesialis yang mengatur sifatnya kebencanaan," katanya.

Irna mengaku awalnya khawatir menggunakan anggaran tersebut bisa dikemudian hari menjadi temuan. Untuk itu supaya pelaksanaan Huntap bisa dilakukan dengan cara PL, Pemkab Pandeglang akan segera berkoordinasi dengan LKPP.

"Namun kami ingin memastikan alas haknya supaya bisa PL. Karena pejabat kami khawatir semua akan menjadi temuan. Jadi kami akan segera berkoordinasi dengan LKPP."

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga: Miris, Cerita Korban Tsunami Banten Terserang Stroke di Huntara Sumur

Load More