SuaraBanten.id - Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka baru terkait kasus kemunculan komunitas King of The King yang sempat membuat heboh publik karena mengklaim sebagai raja di raja alias pemimpin raja di dunia dan bisa melunasi utang negara.
Jumlah tersangka tersebut bertambah dari sebelumnya yang berjumlah dua orang tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto menyampaikan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSN alias N yang merupakan pimpinan komunitas King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Baca Juga: Meringkuk di Lapas, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Fanni Punya Hobi Baru
Sedangkan dua orang tersangka lainnya, yakni F alias D dan P yang berperan sebagai pemasangan spanduk King of The King di wilayah Kota Tangerang.
"Kami menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan telah mengamankan 3 orang tersangka," kata Sugeng di Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020).
Sugeng menyatakan kekinian pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
Dia juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jika akan ada tersangka lain terkait kemunculan komunitas tersebut.
"Kemungkinan, karena masih melakukan pengumpulan barang bukti karena dari beberapa barang bukti itu ada korban hasil perekrutan daripada salah satu tersangka," katanya.
Baca Juga: Kasusnya Mirip Sunda Empire, Polisi Duga King of The King Sebar Hoaks
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang berinisial Y dan N terkiat kemunculan kelompok di King of The King di Banten.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
Terkini, polisi sedang mendalami terkait adanya dugaan aksi penipuan yang dilakukan kelompok King of The King
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi pun telah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan King of The King.
"Kemarin ada indikasi masyarakat yang memang sudah merasa tertipu, kami masih nunggu laporan dari masyarakat. Kami juga mengharapkan kepada masyarakat yang merasa tertipu untuk segera melapor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Dari laporan tersebut, masyarakat merasa tertipu oleh kelompok ini karena telah memberikan uang dari Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta. Dalam modusnya ini, komunitas ini mengklaim bisa menggandakan uang dari yang telah diterima para korban.
"Memang hampir Rp 1,7 juta sampai dengan Rp 2 juta, mereka (korban) harus membayar kepada kelompok ini dengan menjanjikan seperti apa yang sudah didapat Rp 3 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!
-
Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi
-
Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?
-
Ikut Diantar saat Diperiksa Polisi, Said Didu Ungkap Pesan Anak-Istri: Saya Harus Kembali ke Rumah
-
Besok Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Said Didu Dikriminalisasi Gegara Kritik PSN PIK-2
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten