SuaraBanten.id - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kemunculan komunitas King of The King yang belakangan sempat menghebohkan warga Tangerang, Banten karena mengklaim sebagai raja diraja alias kaisar yang menaungi semua raja di dunia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua orang berinisial N dan Y ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
"Kemudian dua orang dipanggil dilakukan pemeriksaan, si ketua IMB wilayah Banten dan wilayah Tangerang sebagai terlapor statusnya sudah naik ke tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2020).
Yusri menyebut, saat gelar perkara dilakukan, pihaknya turut memeriksa empat orang saksi. Selain itu, ada ahli bahasa dan pidana yang turut dihadirkan guna menelisik terkait penyebaran berita hoaks yang dilakukan komunitas King of The King tersebut.
Baca Juga: Terinspirasi Sunda Empire, Toni Blank Berencana Ingin Ikut Bikin Kerajaan
"Pelapor sudah diperiksa, saksi ada empat , saksi ahli pidana sudah diperiksa saksi bahasa sudah, pasalnya tentang berita bohong ya," sambungnya.
Yusri menambahkan, hasil gelar perkara, tindakan N dan P sudah memenuhi unsur pidana sehingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
"Hasil gelar perkara sudah dianggap bahwa sudah memenuhi unsur tentang berita bohong sehingga dinaikkan ke proses sidik," kata dia.
Sebelumnya, warga di kawasan Banten digegerkan dengan munculnya kelompok King of The King. Hal itu terjadi tak lama sejak kemunculan Sunda Empire dan Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Jawa Tengah.
Dua kelompok itu membikin heboh publik dengan klaim-klaimnya yang dianggap absurd. Bahkan, polisi telah menangkap petinggi Sunda Empire dan Raja serta Ratu Keraton Agung Sejagat dan ditetapkan sebagai tersangka karena keberadaannya dianggap meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Cerita Janda Petinggi Sunda Empire: Saya Terkesima, Batin Seperti Dikuasai
Kini muncul kelompok King of The King setelah beredar spanduk yang ditemui di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab