SuaraBanten.id - Lelaki berinisial AS (53) dicokok polisi lantaran telah melakukan pencabulan terhadap B (16), gadis belia asal Pandeglang, Banten.
Dari pengungkapan kasus ini, A berpura-pura menjadi ulama yang bisa mengangkat harta karun.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita menjelaskan kasus pemerkosaan itu terkuak setelah petugas menggerebek sebuah gubuk yang terletak di Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kadu Hejo, setelah menerima lapora dari warga yang curiga dengan keanehan terhadap ritual yang dilakukan oleh ulama abal-abal itu.
Menurutnya, tersangka berdalih bisa membuat orang kaya raya dengan syarat harus menyerahkan anak yatim atau janda saat menjalani ritual mengangkatan harta karun di gubuk tersebut.
Baca Juga: Sebut Begal Tak Niat Perkosa, Pengacara ZA Sekakmat Jaksa Agung Burhanuddin
"Adanya kejanggalan atas ritual pengambilan harta karun oleh tersangka, di mana tersangka meminta anak perempuan yatim atau janda untuk mengikat berlian harta karun agar berhasil dimiliki," kata Ambarita saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).
Dari penyidikan sementara, aksi pencabulan itu terjadi setelah korban dibawa ke dalam gubuk, tempat tidur ulama gadungan itu.
Selain diperkosa, tersangka juga meminta uang Rp 5 juta kepada korbannya. Alasan uang itu diminta dengan alasan untuk menghindari fitnah yang bisa menyebabkan berlian tidak dapat dimiliki.
Denda sebesar Rp 5 juta diminta tersangka jika korbannya dianggap melanggar perjanjian.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta baru terkait ritual mesum ulama gadungan yang diklaim bisa membikin orang kaya raya.
Baca Juga: Kasus Siswa SMA ZA, Jaksa Agung: Begal Tak Niat Perkosa Pacar Dia
Dari hasil pengembangan, ternyata sudah ada lima perempuan yang menjadi korban. Kelimanya adalah tiga gadis perempuan, anak-anak, hingga satu orang janda.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Hari Ini Diadili PN Jaksel Gegara Cabuli Mantan Pacar
-
Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi Saat Ngumpet di Plafon Rumah, Jadi Tersangka Pencabulan Santri
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal