Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh
Selasa, 07 Januari 2020 | 14:47 WIB
Presiden Joko Widodo (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Jokowi juga memerintahkan Kementerian PUPR dan Kemendikbud segera menangani infrastruktur dan bangunan sekolah yang rusak diterjang banjir bandang. Ia meminta, penanganan bisa dilakukan dalam waktu maksimal 4 bulan.

"Kemudian ada 1.410 yang dilaporkan rumah rusak, nanti kita lihat data di lapangan secara lengkap. Apakah memungkinkan direlokasi, nanti akan Ibu Bupati yang menyampaikan," ucapnya.

Satu bulan yang lalu, Jokowi mengaku telah menyampaikan kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan peringatan dini titik-titik yang berpotensi rawan bencana.

"Kepala daerah tahu semua. Banjir bandang di mana, diberikan peringatan-peringatan sehingga masyarakat waspada dan hati-hati. Yang paling penting kewaspadaan kita semua," kata dia.

Baca Juga: Jokowi: Hentikan Tambang Ilegal di Lebak!

Load More