SuaraBanten.id - NN (15), remaja asal Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten diciduk polisi terkait kasus persetubuhan dengan gadis remaja NA yang merupakan kekasihnya.
Kasus persetubuhan ini terungkap setelah NN tepergok sedang asyik mesum di gazebo belakang rumah NA yang beralamat Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang oleh ibu tiri NA pada Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi mesum itu diketahui ibu tiri NA. Setelah mengetahui kejadian itu ibu tiri korban langsung melaporkannya pada ayah korban, dan keesokan harinya ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Picung.
"Pelaku dan orangtuanya diminta datang ke Polsek Picung, saat diintrogasi pelaku dan korban mengaku sudah sering kali melakukan hubungan badan hingga korban telat datang bulan," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan--Suara.com, Senin (6/1/2020).
Baca Juga: Bikin Gempar Medsos! Video Sepasang Remaja Mesum di Ayunan
Untuk memastikan pengakuan dari pelaku selanjutnya korban dicek medis, dari hasil pemeriksaan medis terbukti korban sedang hamil dengan usia kehamilan 2 minggu.
Dari pengungkapan kasus ini, ternyata NN kerap berbuat mesum dengan sang pacar karena suka menonton film porno.
"Motifnya pelaku dan korban berpacaran dan pelaku sering menonton film porno sehingga mendorong pelaku untuk melakukan hubungan seksual dengan korban,” kata Ambarita.
Buntut dari ulah cabulnya itu, remaja ini dijerat dengan undang-undang tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 dan/atau pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Video Cupi Cupita Cengengesan Ditanya Konten Mesum Mirip Dirinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran