SuaraBanten.id - Polisi mengungkap modus baru terkait aksi pencurian sepeda motor yang belakangan marak terjadi di wilayah Cilegon, Banten. Dalam kasus ini, polisi meringkus empat orang tersangka berinisial AS, S, A, dan DR.
Waka Polres Cilegon Kompol Andra Wardana mengatakan, komplotan bandit ini terlebih dahulu mengintai target barang yang akan digasak. Setelah dirasa aman, dua orang pelaku kemudian mendekati target, lalu mereka mengambil sepeda motor yang tak dikunci ganda yang sedang diparkir.
Menurutnya, modus kawanan maling ini lebih dulub memetakan kendaraan yang terparkir apakah terkunci sang pemiliknya atau tidak.
"Karena modusnya mereka mendorong motor sejauh 10-20 meter sampai titik aman kemudian mereka memanggil tukang bengkel dan mengganti kuncinya,” katanya seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/11/2019).
Berdasarkan pengakuan para pelaku mereka biasanya mendorong motor hingga ke tempat penitipan sepeda motor. Barang hasil curian terlebih dahulu diinapkan, di sana mereka membawa montir untuk mengganti blok kunci.
“Untuk di Kota Cilegon modus dorong motor ini terbilang baru karena selama ini mayoritas menggunakan kunci leter T, kalau mereka dengan mengganti kuncinya,” jelasnya.
Andra menjelaskan bahwa para pelaku merupakan pemain lokal Cilegon, mereka diketahui biasa beroperasi di wilayah hukum Polres Cilegon.
"Kasus ini masih terus dalam pengembangan. Semaksimal mungkin kita peroleh barang bukti yang lebih banyak," kata dia.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun
Baca Juga: Jauh-jauh Pelesiran ke Bali, Bule Prancis jadi Maling
Berita Terkait
-
Maling Apes, Mau Kabur Malah Mobilnya Terjebak di Gang Senggol
-
Ngajak Bini Makan Pecel Lele, Pistol Polisi Dicolong Maling
-
Bobol Kotak Amal Masjid, Jalal Kerap Beraksi Jelang Salat Jumat
-
Kepergok Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa di Sidoarjo
-
Rumah Eks Ketua KPU Dibobol Maling, Barang Berharga Tetangga Ikut Digondol
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman