SuaraBanten.id - Nasib memilukan dialami oleh gadis belia berumur 14 tahun, sebut saja inisialnya M, di Kabupaten Serang, Banten. Ia baru saja menjadi korban pencabulan oleh empat orang pemuda berinisial IM (18), AG (15), AH (28) dan RI (26).
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu 3 November 2019 sekitar pukul 18.00 WIB di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Dari informasi, awalnya, tersangka AG dan kawan-kawannya mengajak korban berwisata ke salah satu tempat wisata air di Kecamatan Padarincang. Ternyata, timbul niat jahat dari AG dan kawan-kawannya terhadap gadis di bawah umur tersebut.
Kemudian para tersangka memutuskan untuk membeli minuman keras jenis kolesom.
"Kemudian korban dipaksa minum oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (4/11/2019).
Setelah korban mabuk karena terpengaruh minuman keras, AG dan rekan-rekannya kemudian membawa gadis belia itu ke sebuah gubuk dan mencabulinya.
Menurut Kasatreskrim Indra, saat ini keempat tersangka sudah ditangkap.
“Keempatnya sudah diamankan, satu orang masih di bawah umur, kami terapkan Undang Undang Perlindungan Anak. Kalau tiga lainnya sudah dewasa," kata Indra.
Akibat peristiwa tersebut AG, IM, AH dan RI diancam Pasal 81 Jo 82 Undang Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Akui Perkosa Ponakan dan Pacar Adik, Adi: Tujuh Korban Lain Cuma Saya Raba
Berita Terkait
-
Akui Perkosa Ponakan dan Pacar Adik, Adi: Tujuh Korban Lain Cuma Saya Raba
-
3 Wisatawan China Hilang Saat Menyelam di Perairan Pulau Sangiang
-
Modus Cek Kesehatan Siswa, Kepsek Cabuli 3 Murid SD Sejak 2017
-
Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pencabulan 9 Perempuan di Jombang
-
Cabuli 9 Perempuan, Pemuda Asal Jombang Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu
-
Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan
-
Ratusan Ribu Warga Banten Terpapar Influenza A, Dinkes: Penularan Cepat
-
BRI Dekatkan Perbankan ke Pelosok, Ini Contoh BRILink Agen yang Jadi Ujung Tombak di Indragiri Hilir
-
Pengadaan Mamin Rp15,26 Miliar di Pemkab Tangerang Dilaporkan ke Kejari