SuaraBanten.id - Nasib memilukan dialami oleh gadis belia berumur 14 tahun, sebut saja inisialnya M, di Kabupaten Serang, Banten. Ia baru saja menjadi korban pencabulan oleh empat orang pemuda berinisial IM (18), AG (15), AH (28) dan RI (26).
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu 3 November 2019 sekitar pukul 18.00 WIB di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Dari informasi, awalnya, tersangka AG dan kawan-kawannya mengajak korban berwisata ke salah satu tempat wisata air di Kecamatan Padarincang. Ternyata, timbul niat jahat dari AG dan kawan-kawannya terhadap gadis di bawah umur tersebut.
Kemudian para tersangka memutuskan untuk membeli minuman keras jenis kolesom.
"Kemudian korban dipaksa minum oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (4/11/2019).
Setelah korban mabuk karena terpengaruh minuman keras, AG dan rekan-rekannya kemudian membawa gadis belia itu ke sebuah gubuk dan mencabulinya.
Menurut Kasatreskrim Indra, saat ini keempat tersangka sudah ditangkap.
“Keempatnya sudah diamankan, satu orang masih di bawah umur, kami terapkan Undang Undang Perlindungan Anak. Kalau tiga lainnya sudah dewasa," kata Indra.
Akibat peristiwa tersebut AG, IM, AH dan RI diancam Pasal 81 Jo 82 Undang Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Akui Perkosa Ponakan dan Pacar Adik, Adi: Tujuh Korban Lain Cuma Saya Raba
Berita Terkait
-
Akui Perkosa Ponakan dan Pacar Adik, Adi: Tujuh Korban Lain Cuma Saya Raba
-
3 Wisatawan China Hilang Saat Menyelam di Perairan Pulau Sangiang
-
Modus Cek Kesehatan Siswa, Kepsek Cabuli 3 Murid SD Sejak 2017
-
Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pencabulan 9 Perempuan di Jombang
-
Cabuli 9 Perempuan, Pemuda Asal Jombang Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
-
BRI Raih Penghargaan IDX Channel 2025 atas Inovasi Qlola yang Perkuat Layanan Transaction Banking