SuaraBanten.id - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggerebekan di salah satu panti pijat, yang berlokasi di Jalan RE. Martadinata, pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Selasa (29/10/2019). Panti pijat tersebut bernama Griya Pijat Tradisional Mandiri Utama.
Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, para terapis nyambi menawarkan jasa esek-esek kepada para lelaki hidung belang.
Beberapa waktu sebelum pasukan Satpol PP ke lokasi, giat razia diduga sempat bocor sehingga saat petugas tiba di lokasi, tempat haram tersebut sudah terkunci gembok.
Meski demikian, pihak Satpol PP langsung membobol gembok tersebut dan benar saja ditemukan beberapa kendaraan di lantai satu namun tak ada orang. Hal yang sama terjadi di lantai 2.
Lanjut ke lantai 3, barulah ditemukan 8 terapis dan satu tamu laki-laki yang baru akan menjalani terapis.
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengungkapkan, tim gabungan yang mendatangi ruko panti pijat bergegas melakukan penggeledahan setiap ruangan gelap yang ada dalam ruko tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, delapan kamar yang terdapat di lantai dua kosong, dengan kondisi bekas terpakai. Kecurigaan itu membuat penggeledahan berlanjut ke lantai tiga. Dan ternyata ada beberapa terapis yang bersembunyi sampai menyeberang ke ruko sebelahnya,” kata Mulyana di lokasi razia.
Selain delapan terapis berpakaian ketat, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga dipergunakan sebagai praktik prostitusi. Di antaranya, kosmetik, minyak urut, pelumas, handuk basah, dan sejumlah alat kontrasepsi yang baru dan bekas terpakai.
“Itu kita dapati dari tas para terapis,” terangnya.
Baca Juga: Satpol PP Data Rumah Kos yang Jadi Usaha Penginapan
Saat ini, kedelapan terapis dari panti pijat itu telah dibawa ke Mapolres Tangsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dalam hal ini kan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) itu penanganannya oleh Polres. Kita eksekusi di lapangan. Makanya untuk tindak lanjutnya kita koordinasi dengan Polres Tangsel, nanti berunding,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat