Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 25 Oktober 2019 | 10:51 WIB
Kapolres Tangerang Selatan AKB Ferdy Irawan (kanan) memperlihatkan pemain sinetron serial "Madun" Ibnu Rahim (tengah) di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/10). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraBanten.id - Artis pemain sinetron Si Madun, Ibnu Rahim (19) blak-blakan setelah tertangkap polisi lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Selain mengedarkan, Ibnu juga dinyatakan positif menjadi pecandu narkoba lewat pemeriksaan urine.

Terkait kasus ini, Ibnu mengaku sudah satu tahun mengonsumi barang haram. Alasan dirinya terjerumus menjadi pemadat karena jenuh sepi mendapatkan tawaran syuting.

“Sudah 1 tahun bang. Saya jenuh dan kesal aja gak ada kegiatan dan program-program," kata Ibnu seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (25/10/2019).

Baca Juga: Selundupkan Bakso Berisi Sabu ke Lapas, Muhammad Arifin Ditangkap

Setelah terbukti menjadi pengedar narkoba, Ibnu pun akhirnya meminta maaf kepada keluarga. Dia pun mengaku menyesal.

"Saya minta maaf kepada semuanya khususnya orang tua. Saya minta maaf sedalam-dalamnya," kata dia.

Polisi membekuk Ibnu saat sedang bertransaksi di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, tersangka Ibnu Rahim mendapatkan satu paket narkoba berisi 20 butir pil ekstasi, lalu menjualnya sebanyak 4 butir dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu.

Sedangkan, lanjut Ferdy, 8 butir ekstasi itu ditukar dengan narkotika jenis sabu sekira setengah gram, dan 3 butir lagi dikonsumsi.

Baca Juga: Terjaring Razia, Dua Cewek Seksi Pungunjung Karaoke Ini Positif Pakai Sabu

Terungkapnya kasus ini, asal narkoba yang diedarkan Ibnu didapat dari seorang bandar tak dikenal yang masuk dalam jaringan lapas Cipinang, Jakarta.

Dalam menjalankan profesi sampingannya itu, Ibnu Rahim dibantu oleh temannya bernama Arif Budiyanto (27), seorang pelajar yang dibayar sebesar Rp 100 ribu saat berhasil mengedarkan.

“Arif Budianto ini sebagai penjemput narkotika jenis sabu. Dia mendapat imbalan Rp100 ribu dan mengkonsumsi narkoba secara gratis,” kata dia.

Load More