SuaraBanten.id - Viralnya Surat Perintah (SP) yang menyatakan adanya kewajiban bagi pegawai perempuan di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan untuk menggunakan pakaian gamis mendapat sorotan banyak pihak.
Lantaran dalam surat edaran tertanggal 9 Oktober 2019 dianggap mengandung SARA.
Untuk diketahui, dalam surat tersebut tertera aturan yang mewajibkan para pegawai perempuan untuk berbusana gamis hitam setiap hari Jumat. Padahal, kebijakan yang mengatur pakaian dinas PNS ataupun Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota No 22 tahun 2014.
Dalam aturan tersebut mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota No 55 Thn 2009 tentang Pakaian Dinas, dimana pegawai diwajibkan berbusana muslim. Menanggapi hal ini, Camat Ciputat Andi H Patabai membantah menginstrukan penggunaan pakaian tersebut.
Baca Juga: Sultan HB X: Surat Edaran Diskriminatif Karena Unsur Kesengajaan
"Tidak pernah ada itu," kata dia saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/10/2019).
Dia menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti ini. Terlebih lagi hal itu dapat mengundang konflik.
"Apalagi aturan soal harus memakai pakaian gamis hitam. Itu tidak benar," katanya.
Terkait adanya informasi tersebut, Andi meminta masyarakat maupun pegawai tidak cepat mempercayai surat tersebut dan bila kembali ditemukan hal demikian, diimbau untuk lebih dulu berkoordinasi atau segara konfirmasi pada pihak Kecamatan.
"Jangan cepat percaya soal surat itu dan kalaupun nanti ada yang seperti ini lagi, segera lapor dan konfirmasi secepatnya. Terkait dengan penggunaan seragam pun, tidak ada yang diubah, semua sesuai dengan aturan sebelumnnya," kata dia.
Baca Juga: Wali Kota Malang Jelaskan Maksud Surat Edaran Ramadan
Namun begitu dia mengaku akan menelusuri penyebar surat edaran tersebut.
Berita Terkait
-
Pesona Vincent Rompies Pakai Gamis Jadi Sorotan, Bentar Lagi Jadi Tren?
-
8 Rekomendasi Gamis Pria Kalcer Kekinian untuk Lebaran, Lengkap dengan Harganya!
-
Pakai Baju Lebaran yang Mana? Tips Memilih Tunik, Gamis, atau Sarimbit yang Cocok untuk Kamu
-
Surat Edaran Mekanisme THR Untuk BUMN Hingga Swasta Terbit Besok
-
Gamis Lebaran 2025: Intip Prediksi Model Terpopuler untuk Rayakan Hari Kemenangan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan