SuaraBanten.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung masih menggali motif tersangka berinisial FM (29), perempuan yang menikam bayinya hingga tewas.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengatakan, FM diketahui menjadi pelaku tunggal kasus pembunuhan anak pertamanya itu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
"Iya masih dalam (proses) pemeriksaan," kata Rifai, Jumat (6/9/2019).
Saat menjalani pemeriksaan, katanya, FM mengaku mendapat bisikan gaib untuk melancarkan aksi keji tersebut. Karena itu, polisi pun turut memanggil ahli kejiwaan untuk mendapat pencerahan dalam pendalaman motif FM.
Untuk mengungkap kasus ini, dia mengatakan, polisi memeriksa empat saksi untuk melengkapi bahan pemeriksaan. Sementara, saksi berinisial B yang merupakan suami FM belum bisa menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan (suami FM) masih mengurus almarumah anaknya. Kita belum dapat mintakan keterangannya," kata dia.
Sedangkan dari hasil penyelidikan sementara, Rifai mengungkapkan, suami FM sedang tidak berada di rumah saat pembunuhan terjadi. Keterangan tersebut, berasal dari informasi para saksi yang telah diperiksa.
"Suami tidak ada di lokasi kejadian, yang bersangkutan berada di luar," kata dia.
Sebelumnya, FM ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri, Senin (2/8/2019).
Baca Juga: Mayat Isya Membusuk Awalnya Dicurigai Warga Bangkai Tikus
FM diduga membunuh anaknya dengan cara menusukkan pisau dapur ke tubuh bayinya yang baru berusia tiga bulan. Aksi keji yang dilakukan FM tersebut terjadi di kediamannya, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/8).
Atas perbuatannya, FM terjerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau setidak-tidaknya hukuman 20 tahun penjara. (Antara).
Berita Terkait
-
Pengakuan Ayah Tiri Pembakar Bayi, Sakit Hati karena Istri Pengomel
-
Bunuh Istri dan Bakar Anak, Jumharyono Ternyata Bukan Ayah Kandung Bayi R
-
Alami Luka Bakar Serius Akibat KDRT, Bayi R Dipindah ke RS Polri
-
Ibu Sumpal Mulut Bayi Pakai Tisu Toilet hingga Tewas di RSUD Beriman
-
Lucunya Bona, Bayi Tapir yang Lahir di Kebun Binatang Bandung
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Update Kasus Mahasiswa Intip Dosen: Flash Disk Berisi Video Terlarang Diamankan Polda Banten
-
Maling Menangis, Pemilik Tertawa: Mobil Warga Serang Ini Kembali dalam Kondisi Lebih Glowing
-
Oknum Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Korban Resmi Lapor ke Polda Banten
-
Jamin Keamanan Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang Siapkan Fasilitas Ibadah yang Layak
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?