SuaraBanten.id - Entah apa yang dipikirkan Hari Amando Pratama (24) lantaran mabuk, tega menodai teman dekatnya sendiri yang berinisial D di kamar Apartemen Paragon yang berada di kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kejadian tersebut bermula saat perempuan asal Tangerang ini meminta pelaku membantu membawa barang ke tempat kos barunya pada Senin (5/8/2019).
"Saat itu dia diminta (bantuan) untuk pindahan. Tapi pelaku yang dalam keadaan mabuk memang sudah punya niatan tidak baik," ungkap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel Rabu (21/8/2019).
Dengan niatan itu, kata Ferdy, pelaku mencoba melancarkan aksinya dengan memberikan D sebuah obat. Selain itu, D juga dicekoki minuman beralkohol.
Baca Juga: Kasus Dugaan Perkosaan oleh Guru di Serang, Korban Bertambah Jadi Tiga Anak
"Tersangka HAP awalnya memberikan kasur dan selimut ke D, lalu setelah itu korban diajak muter terlebih dahulu dan menawarkan obat nafsu makan serta minuman keras merek soju. Setelah mabok D dibawa ke apartemen Paragon," jelas Ferdy.
Saat itu, kata Ferdy, tersangka membohongi D dengan mengatakan minuman keras merek soju tersebut adalah ramuan untuk menggemukkan badan. Setelah diyakinkan, akhirnya D langsung meminumnya bersamaan dengan obat nafsu makan.
"Sesampainya tiba di apartemen itu, lantaran si D dalam kondisi mabuk, tersangka HAP menggendongnya sampai kamar yang disewanya sebesar 100 ribu per tiga jam. Setelah itu HAP langsung membuka semua baju korban dan mencium-cium leher dan bibirnya," sambungnya.
Saat diciumi itu, lanjut Ferdy, korban sempat sadar dan berontak. Namun tersangka mengancam dan memegangi tangannya sehingga D tidak bisa berbuat apa-apa.
"Setelah itu tersangka langsung menyetubuhi D. Atas kejahatannya itu pelaku dijerat tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Bocah SD Tiga Tahun Jadi Korban Perkosaan Paman dan Ayah, Kini Trauma
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran