SuaraBanten.id - Entah apa yang dipikirkan Hari Amando Pratama (24) lantaran mabuk, tega menodai teman dekatnya sendiri yang berinisial D di kamar Apartemen Paragon yang berada di kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kejadian tersebut bermula saat perempuan asal Tangerang ini meminta pelaku membantu membawa barang ke tempat kos barunya pada Senin (5/8/2019).
"Saat itu dia diminta (bantuan) untuk pindahan. Tapi pelaku yang dalam keadaan mabuk memang sudah punya niatan tidak baik," ungkap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel Rabu (21/8/2019).
Dengan niatan itu, kata Ferdy, pelaku mencoba melancarkan aksinya dengan memberikan D sebuah obat. Selain itu, D juga dicekoki minuman beralkohol.
"Tersangka HAP awalnya memberikan kasur dan selimut ke D, lalu setelah itu korban diajak muter terlebih dahulu dan menawarkan obat nafsu makan serta minuman keras merek soju. Setelah mabok D dibawa ke apartemen Paragon," jelas Ferdy.
Saat itu, kata Ferdy, tersangka membohongi D dengan mengatakan minuman keras merek soju tersebut adalah ramuan untuk menggemukkan badan. Setelah diyakinkan, akhirnya D langsung meminumnya bersamaan dengan obat nafsu makan.
"Sesampainya tiba di apartemen itu, lantaran si D dalam kondisi mabuk, tersangka HAP menggendongnya sampai kamar yang disewanya sebesar 100 ribu per tiga jam. Setelah itu HAP langsung membuka semua baju korban dan mencium-cium leher dan bibirnya," sambungnya.
Saat diciumi itu, lanjut Ferdy, korban sempat sadar dan berontak. Namun tersangka mengancam dan memegangi tangannya sehingga D tidak bisa berbuat apa-apa.
"Setelah itu tersangka langsung menyetubuhi D. Atas kejahatannya itu pelaku dijerat tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Perkosaan oleh Guru di Serang, Korban Bertambah Jadi Tiga Anak
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman