SuaraBanten.id - Sebanyak empat partai politik (parpol) yang ikut berkompetisi dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019 dipastikan gagal melenggang menduduki kursi DPRD Provinsi Banten.
Dari empat parpol tersebut, tiga di antaranya merupakan pengusung Pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin. Sedangkan satu parpol lainnya diketahui pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga. Meski begitu, raihan kursi pendukung Prabowo-Sandi, mengalami kenaikan signifikan.
"Ada memang parpol di Banten tidak mendapat kursi, seperti (Partai) Garuda, Perindo, PBB dan PKPI. Secara keseluruhan di Banten (ada) 85 kursi (legislatif). Ada empat parpol yang tidak memiliki kursi," kata Ketua KPU Banten Wahyu Furqon usai rapat pleno penetapan anggota DPRD Provinsi Banten di Hotel Royal Krakatau, Kota Cilegon, Banten pada Senin (12/08/2019).
Raihan kursi terbanyak disebut Wahyul diraih oleh Partai Gerindra, sebanyak 16 kursi legislatif. Disusul oleh PDI Perjuangan berjumlah 13 kursi. Paling buncit, terdapat partai Berkarya, Hanura dan PSI, yang masing-masing mendapatkan jatah satu kursi legislatif.
Rapat pleno penetapan anggota legislatif terpilih oleh KPU Banten dilakukan setelah mengikuti proses sidang perselisihan hasil pileg, di Mahkamah Konstitusi (MK) yang keputusannya dibacakan pada Jumat, 09 Agustus 2019.
"Penetapan (hasil pileg) setelah hasil perselisihan ada 10 (sengketa yang diajukan), yang diterima 8 (perselisihan). Hari Jumat sudah dibacakan di MK, bahwa permohonan di Banten itu ditolak semua," terangnya.
Rapat pleno penetapan anggota legislatif DPRD Provinsi Banten berlangsung lancar tanpa interupsi dari perwakilan parpol. Bagi anggota legislatif terpilih yang belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diminta segera melaporkannya.
"Administratif syaratnya supaya terpenuhi. Hasil hari ini akan segera disampaikan. Nasdem ada 1 (anggota legislatif terpilih belum melaporkan) LHKPN. Kami minta untuk parpol menyertakan itu sebelum pelantikan," jelasnya.
Berikut raihan kursi legislatif DPRD Banten tahun 2014 dan tahun 2019 dari masing-masing parpol:
Baca Juga: Ketua DPRD Banten Bantah Ada Proses Pembentukan Bank Banten
1) Gerindra tahun 2014 meraih 10 kursi, menjadi 16 kursi di tahuj 2019.
2) PDI Perjuangan tahun 2014 meraih 15 kursi, menjadi 13 kursi di tahun 2019.
3) Golkar tahun 2014 meraih 15 kursi, menjadi 11 kursi di tahun 2019.
4) PKS tahun 2014 meraih 8 kursi, menjadi 11 kursi di tahun 2019.
5) Demokrat dari 8 kursi di tahun 2014, menjadi 9 kursi di tahun 2019.
6) PKB ditahun 2014 dan 2019, sama-sama mendapatkan 7 kursi.
7) PAN dari 3 kursi di tahun 2014, menjadi 6 kursi di tahuk 2019.
8) PPP dari 8 kursi ditahun 2014, menjadi 5 kursi di tabun 2019.
9) Hanura dari 6 kursi di tahun 2014, menjadi 1 kursi di tahun 2019.
10) Nasdem dari 5 kursi di tahuj 2014, menjadi 4 kursi di tabun 2019.
Sedangkan parpol pendatang baru yang meloloskan kadernya ke DPRD Banten ada PSI dan Berkarya, masing-masing mendapatkan satu kursi.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan