SuaraBanten.id - Wacana Pemerintah Kota Tangerang menghentikan pelayanan di area lahan milik Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia RI membuat masyarakat sekitar resah.
Pasalnya, warga mengakui permasalahan ini mencuat akibat adanya kesalahpahaman antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan MenkumhamYasonna H Laoly.
Permasalahan ini bermula ketika Kemenkumham berencana membangun kampus di Kota Tangerang. Saat mengurus perizinan, Pemkot Tangerang dinilai menghambat.
Alhasil, saat kampus tersebut sudah terbangun dan diresmikan Menkumham Yasonna Laoly, ia sempat menyindir Arief.
Baca Juga: Disebut Tak Ramah, Wali Kota Tangerang Sindir Balik Menteri Yasonna
Ketika memberikan pidato sambutan peresmian kampus, Menteri Yasonna menyindir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang disebutnya tidak ramah terhadap kementeriannya.
Setelahnya, Arief meladeni sindiran tersebut dengan menerbitkan surat edaran rencana menghentikan pelayanan terhadap masyarakat di kawasan lahan Kemenkumham.
Surat edaran tersebut justru membuat warga di wilayah perumahan area Kemenkumham resah. Wisnu salah satunya, warga di RW 13 Kompleks Kehakiman ini resah terhadap wacana tersebut.
"Harusnya tidak perlu sampai mengorbankan masyarakat. Karena ini bukan permasalahan yang timbul akibat masyarakat," terang dia kepada Suara.com Sabtu (13/7/2019).
Wisnu menuturkan, persoalan yang timbul karena sindiran Menkumham Yasonna itu seharusnya bisa diselesaikan melalui diskusi.
Baca Juga: Catat, Sudah Tersedia Gerai Baru Nissan di Tangerang!
"Kan bisa duduk bareng. Jadi kenapa sampai mengorbankan masyarakat, apalagi sampai kami yang menjadi korban, itu jelas tidak baik," ucapnya.
Dia berharap, masalah sepele yang keluar akibat saling sindir ini segera terselesaikan. Jika Pemkot Tangerang menghentikan pelayanan seperti PJU, Irigasi dan juga masalah sampah, hal tersebut dapat membuat warga kecewa.
"Kami warga Tangerang. Masa ia kami dibedakan dengan yang lain, coba selesaikan secara baik baik jangan sampai mengorbankan kami," ucapnya.
Tidak berbeda dengan Wisnu, Ketua RT5/13 Kompleks Kehakiman Hatomi juga mengakui kecewa terhadap wacana penghentian pelayanan tersebut.
"Masyarakat berharap negara dapat mengayomi masyarakat. Dari segi kebersihan, kesehatan dan juga sampah yang ada di sini harus ditata baik. Kami warga berhak atas pelayanan ini," jelasnya.
Mulai Bergerak
Rencana Pemerintah Kota Tangerang menghentikan pelayanan di perumahan area milik Kementerian Hukum dan HAM RI, tampaknya bukan hanya gertak sambal.
Sabtu (13/7/2019), rencana tersebut terlihat nyata dari adanya tim kebersihan yang dikirim untuk menyapu bersih sampah yang terdapat di perumahan Kemenkumham.
Pantauan Suara.com, kompleks perumahan kehakiman yang tepat berada di seberang pintu masuk Pemerintah Kota Tangerang, terdapat sejumlah angkutan pengangkut sampah becak motor menyapu bersih sampah yang ada di perumahan ini.
Tidak tanggung-tanggung, 6 bentor disiapkan Pemkot Tangerang untuk mengangkut sampah yang hanya terdapat 4 Rukun Tetangga (RT).
Kepada Suara.com, petugas kebersihan mengaku bentor yang beroperasi ini merupakan kiriman dari beberapa wilayah.
"Ini ada 6 bentor. Dua dari sini dan sisanya dari Kecamatan Neglasari," ungkap Anjar.
Kata dia, upaya pembersihan ini dilakukan untuk meminimalisasi sampah yang ada di wilayah tersebut. Ia juga tidak menampik rencana Pemkot Tangerang untuk menghentikan pelayanan pengangkutan di kompleks milik Kemenkumham ini.
"Informasinya benar, mau dihentikan sejak Senin 15 Juli 2019 ini," ucapnya.
Namun demikian, menurut Anjar, sampah yang ada di wilayah ini tidaklah banyak. Terlebih lagi terdapat tim kebersihan khusus yang disiapkan dari perumahan ini.
"Biasanya ada yang mengangkut pakai becak sampahnya. Kalau kami hanya membersihkan di 4 RT ini dan mungkin Minggu sudah tinggal sedikit," ucapnya.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Motor dan Emas Puluhan Gram Digasak Pelaku
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten